Home
Khenoki Waruwu Mendaftar Sebagai Bakal Cakada Di Partai Golkar, PDI-P Dan Partai Demokrat | Sekretaris Gerinda Sumut Dukung Khenoki Waruwu Di Pilkada Nias Barat 2024 | Dinas kesehatan Kota Dumai Melakukan Pemeriksaan Kesehatan dan Memberikan Vitamin Para Peserta | Drainase Tak Berfungsi, Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Tergenang  | Bupati Kasmarni Berangkatkan 68 Peserta Menuju MTQ Riau di Dumai | Lapas Kelas II Bengkalis Gelar Donor Darah
Jum'at, 19 April 2024
/ Advertorial / 16:27:42 / Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Tentang Pengesahan PERDA Penyerahan Kesejahteraan Sosial /
Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Tentang Pengesahan PERDA Penyerahan Kesejahteraan Sosial
Selasa, 13/12/2022 - 16:27:42 WIB

Realitaonline.com, Pekanbaru - Melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung Balai Payung Sekaki, DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Senin (12/12/2022) Pada rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST didampingi Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama ST MT, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.


Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST berharap dengan telah disahkannya perda Kesejahteraan Sosial ini, pemerintah dapat untuk memantau, mengkonsolidasikan seluruh lembaga lembaga kesejahteraan masyarakat.

“kita berharap dengan adanya perda ini memudahkan  pemerintah mendata agar proses masyarakat yang membutuhkan bantuan sisoal terdata lebih legkap bdan bisa tepat sasaran.” tutup Muhammad Sabarudi

Sementara itu, PJ Sekretaris daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi, Nst mengatakan dengan adanya perda ini, pemerintah memiliki rujukan melakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial, bantuan bantuan terhadap fakir miskin, anak anak terlantar,  juga kepada masyarakat-masyarakat miskin absolud, orang yang sakit tidak bisa bekerja lagi dan penghasilanya sudah tidak ada dapat terakomodir melalui perda ini.Termasuk juga peraturan terhadap lembaga yang menangani kesejahteraan sosial”.tuturnya


ranperda ini nantinya disahkan menjadi perda, dimana ranperda tersebut masuk kedalam program prioritas badan pembentukan peraturan daerah kota pekanbaru (Adv)***

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com