Home
Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif | Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan | Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan | Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis | Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara
Rabu, 24 April 2024
/ Dumai / 18:36:47 / Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Ciduk Mantan Karyawan PT.Korea Tomorrow Melakukan Tindak Pidana Peng /
Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Ciduk Mantan Karyawan PT.Korea Tomorrow Melakukan Tindak Pidana Peng
Rabu, 16/11/2022 - 18:36:47 WIB

Realitaonline.com,Dumai- AI (31), Mantan Karyawan PT. Korea Tomorrow & Global Indonesia diciduk oleh tim unit Reskrim Polsek Dumai Barat, (11/11).

Ia ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana upaya penggelapan barang inventaris dan uang sejumlah Rp. 90.865.250 (sembilan puluh juta delapan ratus enam puluh lima ribu dua ratus lima puluh rupiah) dari perusahaan Tersebut.

Sempat diduga akan bersembunyi dan kabur, AI berhasil Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.IK melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, S.H S.IK di depan awak media beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, di depan penyidik Polsek Dumai Barat, AI mengakui perbuatannya tersebut dan akan diancam dengan pasal 374 KUHP.

"Kepada penyidik, terduga sudah mengakui perbuatan yang sudah ia lakukan," jelas Kompol Asep Rahmat.

Turut serta diamankan barang bukti seperti, 2 (dua) lembar form loading, 1 ( satu) lembar formulir serah Terima, 1 unit handphone merk samsung, 1 (satu) lembar formulir serah Terima, 1 unit mobile mini printer bluetooth, 1 (satu) lembar bukti transfer bank, 1 (satu) lembar berita acara hasil audit dan 1 (satu) lembar surat keterangan karyawan.
( Humas / Ayuningsih)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com