Home
Tingginya Debit Air PLTA Koto Panjang, Pj Bupati Kampar Menghimbau Masyarakat Selalu Waspada. | hentikan aktivitas pertambangan galian Golongan C di Desa Koto Tibun Kec. Kampar | Pelaksanaan pawai ta'aruf MTQ Yang Ke-IX Tingkat Desa Kelebuk 1445 H/2024 M Terlaksana Dengan Baik | Ketua BPD Desa Meskom Abu Talib Terpilih Menjadi Wakil Ketua FKBPD Sekabupaten Bengkalis . | MTQ Yang Ke-XXIX Tingkat Desa Teluk Lancar Di Buka Secara Langsung Oleh Camat Bantan | DPMD Bersama DPPPA dan Diskominfotik Gelar Bimtek Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak
Minggu, 19 Mei 2024
/ Dumai / 07:42:12 / Polsek Sungai Sembilan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Minimarket Indomaret Di Kecamatan Sungai Semb /
Polsek Sungai Sembilan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Minimarket Indomaret Di Kecamatan Sungai Semb
Senin, 07/11/2022 - 07:42:12 WIB

Realitaonline.com,Dumai - Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap Kasus Pencurian Minimarket Indomaret di Kecamatan Sungai Sembilan, (3/11).

Lima orang terduga diamankan dan berhasil menyita barang-barang yang dicuri orang para terduga di Minimarket tersebut.

Hal ini diutarakan oleh Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Bonardo Purba, S.H yang didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Dedi Wahyudi, S.H.

Ia menjelaskan, Hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 sekira pukul 06.13 WIB, Korban (selaku Kepala Toko) dihubungi oleh Saksi (Kasir Toko) Via WhatsApp yang menyatakan bahwa Kunci Gembok Tempat Saklar KWH Toko yang berada di Luar Toko telah rusak.

Mendengar hal tersebut Korban langsung bergerak menuju Toko dan tiba di Toko pada pukul 06.31 WIB, setibanya di Toko Korban bersama Saksi langsung melakukan pengecekan ke dalam Toko dan menemukan kondisi pintu gudang Toko telah rusak, sebagian barang berupa kosmetik, rokok dan barang lainnya ditemukan sudah hilang, dan dinding belakang kamar WC sudah berlubang serta beton berangkas di ruangan gudang telah hancur dirusak namun uang di dalam berangkas masih ada atau tidak hilang.

Atas kejadian tersebut PT. INDOMARCO PRISMATAMA mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 13.566.200 (Tiga belas juta Lima ratus Enam puluh Enam ribu Dua ratus Rupiah) dan melaporkan ke Polres Dumai guna pegusutan lebih lanjut. 

Menanggapi laporan yang diterima, Kapolsek Sungai Sembilan pun memerintahkan anggotanya untuk melakukan Penyelidikan.

Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa ada beberapa orang yang terlibat dalam aksi tersebut, dengan berbekalkan alat bukti yang cukup maka kelima terduga pun berhasil diamankan.

"Kita berhasil mengamankan lima orang yang diduga melakukan tindak pencurian yaitu, MW alias Y (26), RH alias E (21), M alias V (16), RJ (22), S (21)," Ujar Kapolsek.

Pihak Polsek Sungai Sembilan akan terus melakukan pendalaman, jika memang terbukti maka terduga bisa dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e dan 480 K.U.H.PIDANA.
( Humas/Ayuningsih)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com