Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Dumai / 22:01:29 / Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) Akan Menindak Tegas Siapa Saja Melakukan Pelanggaran /
Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) Akan Menindak Tegas Siapa Saja Melakukan Pelanggaran
Rabu, 31/08/2022 - 22:01:29 WIB

Realitaonline. com, Dumai – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi meliputi penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Dumai Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K menegaskan akan melakukan pencegahan, pengawasan, penertiban dan melakukan penindakan jika terjadi penyalahgunaan dan penimbunan, sehingga BBM bersubsidi dapat tepat sasaran.

"Polres Dumai dan Polsek Jajaran akan melakukan pencegahan melalui upaya pre-emtif yakni memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pelaku usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (pekerja ataupun pengelola SPBU) dan upaya preventif yakni melaksanakan patroli ke SPBU guna melakukan pengawasan dan pengamanan, serta melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur apabila ditemukan adanya penyimpangan BBM agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa tercukupi dan tidak terjadi kelangkaan,” tegas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, Rabu (31/08/2022).

Oleh karena itu, Kapolres Dumai menghimbau seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk saling bekerjasama dalam mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi dan harga BBM bersubsidi menjelang adanya rencana penyesuaian harga diwilayah Kota Dumai agar situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif tetap terjaga.

Dijelaskan Kapolres Dumai, sebelumnya Polres Dumai telah membentuk Satgas Antisipasi Dampak Penyesuaian Harga BBM Bersubsidi Kota Dumai. Satgas tersebut nantinya akan terdiri dari Satgas Preemtif, Satgas Preventif dan Satgas Represif atau Penindakan, yang akan saling berkolaborasi serta saling mendukung sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya untuk mengantisipasi pelanggaran terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami juga meminta do’a dan dukungan dari semua pihak agar Satgas Antisipasi Dampak Penyesuaian Harga BBM Bersubsidi Kota Dumai dapat bekerja dengan maksimal sesuai rencana dan dapat mecegah sedini mungkin terhadap hal-hal terkait penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi,” pungkas Kapolres Dumai.
( Laporan:Ayuningsih/A)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com