Home
Ketua TP PKK Kota Dumai Membuka Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu Integrasi Layanan Primer ( | Bupati Nias Barat Hadiri Penganugerah SPM Award Tahun 2024 | DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | Sabahati Gulo Mendaftar Melalui DPD Golkar Sumut, DPD Golkar Nias Barat Tolak | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
Kamis, 25 April 2024
/ Dumai / 11:01:14 / PT. Ruas Utama Jaya ( RUJ) Diduga Melakukan Penyerobotan Lahan Masyarakat Kecamatan Sungai Sembilan /
PT. Ruas Utama Jaya ( RUJ) Diduga Melakukan Penyerobotan Lahan Masyarakat Kecamatan Sungai Sembilan
Jumat, 12/08/2022 - 11:01:14 WIB

Realitaonline. come, Dumai - Lahan seluas Empat puluh Dua Hektar milik Masyarakat di duga diserobot oleh PT Ruas Utama Jaya(RUJ).

Lahan yang sudah di Himas(Tebas) oleh Masyarakat dan sudah di Tanami" kembali di steking Oleh PT RUJ tanpa ada koordinasi sama Pemeliknya.

" Informasi yang di rangkum Awak Media realitaonline. com dari salah seorang Masyarakat mengatakan" Tahun 1998 Kami membeli Tanah itu dari Pak Janggut kemudian langsung kami bersihkan.lalu di Tahun 2004 Lahan tersebut kami tanami tetapi Lahan tersebut habis Terbakar
Kemudian di Tahun 2008 Kami Tanami lagi dan Hal serupa kembali terulang di Lahan tersebut.

Karena Lahan tersebut selalu Terbakar maka untuk beberapa lama lahan itu kami biarkan tetapi tetap Kami bersihkan.

Dan pada Tahun 2021 Lahan tersebut Kami bersihkan kembali dengan cara memijak rumputnya menggunakan Alat Berat," Ujar Warga Pemilik Lahan.
" Namun pada Tahun 2022 Bulan Juli PT RUJ masuk kelahan tersebut dengan mengsteking lahan yang sudah Kami Garap.

Ketika Awak media menanyakan, Apakan pihak RUJ sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan,"
Dulu pernah Kami diajak bermediasi di Kantor Kapolsek Sungai Sembilan,mereka(PT RUJ)Hanya memperlihatkan Peta Blok/ HPH pada Kami, itu termasuk Tanah yang Kami Garap
Sementara di Peta Blok tersebut, Ijin nya tertera Tahun 2006"Ujar Warga.
Sebenarnya Mereka ingin mengajak Bermitra pada Masyarakat,
" Namun saat kami diajak bermediasi, mereka terus melakukan Aktivitas Dilahan Kami tersebut
" Kami Masyarakat Sungai Sembilan merasa Kecolongan dengan Aksi yang dilakukan oleh PT RUJ l
Diduga PT RUJ memaksakan Kehendak,mau atau tidak mau,mereka akan tetap melakukan kegiatan nya, ujar Warga.

Intinya Kami Masyarakat Sungai Sembilan menolak keras,apalagi sampai bermitra
" Kami tak mau ketika Akasia itu di Tanam dan tumbuh subur, bunganya akan berserakan dan akan membuat tanaman lain nya akan mati" Ucap Warga lagi

Hasil pantauan beberapa Awak media yang berada di lokasi, terlihat Warga meminta dan menyuruh agar Alat berat PT RUJ meninggalkan lokasi mereka dan merekapun menggiring Alat berat itu Keluar dari lokasi mereka.

Berbeda informasi yang Awak media dapat dari salah seorang Pekerja PT RUJ (Kepala Security) Beni," beliau mengatakan pada Awak media bahwa lahan ini sudah membayar pajak ke Pemerintah dan di Amini oleh Teman nya yang juga pekerja PT RUJ.

Sementara itu Humas PT RUJ" Zulkifli Mengatakan pada Awak media melalu Via Watsap, kita sudah mengantongi Ijin, Ada tiga kali Perobahan
" Pertama. SK.46/Menhut - ||/2006,Luas. 34,60.HA
Ditetapkan.6 Maret 2006

Kedua. SK.18/Menhut - ||/2007,Luas.
44,330.HA
Ditetapkan.5 Januari 2007

Ketiga. SK.641/Men LHK/Sekjen/HPL.O/12/2018
Luas.39,810.HA
Ditetapkan 31 Desember 2018.
( Laporan: Ayuningsih )

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com