Home
Ketua TP PKK Kota Dumai Membuka Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu Integrasi Layanan Primer ( | Bupati Nias Barat Hadiri Penganugerah SPM Award Tahun 2024 | DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | Sabahati Gulo Mendaftar Melalui DPD Golkar Sumut, DPD Golkar Nias Barat Tolak | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
Kamis, 25 April 2024
/ Advertorial / 19:34:00 / DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Sambut HUT Kota Pekanbaru ke-238 /
DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Sambut HUT Kota Pekanbaru ke-238
Kamis, 23/06/2022 - 19:34:00 WIB

Realita online.com,Pekanbaru - DPRD kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna istimewa HUT ke-238 Kota Pekanbaru, Kamis (23/6/2021) di Balai Payung Sekaki gedung DPRD kota Pekanbaru.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi didampingi Tengku Azwendi Fajri. Turut hadir juga Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan Pj wali Kota Pekanbaru Muflihun.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), Para mantan Ketua DPRD Pekanbaru, pimpinan beserta anggota DPRD Riau, Lembaga Adat Melayu (LAM), mantan Wali Kota Pekanbaru, para OPD, para anggota dewan dan para tamu undangan lainnya.

Serangkaian prosesi pelaksanaan Paripurna HUT Pekanbaru ke 238 berjalan lancar, tidak ada batasan tamu pada HUT Paripurna Kota Pekanbaru pasca Pandemi Covid-19, namun para tamu tetap dihimbau menggunakan masker.

 

 

Hut Pekanbaru ke-238 tahun 2022 ini mengangkat tema Pekanbaru Kota Bertuah, Bangkit Besinergi Menuju Smart City Madani.  

Muhammad Sabarudi membuka secara resmi rapat paripurna ke-238. Dalam sambutannya Sabarudi menjelaskan secajarah singkat awal mula nama Kota Pekanbaru yang dahulu Pekanbaru dikenal dengan nama Senapelan.

 

Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, hari ini tanggal 23 Juni 2022 merupakan hari jadinya Pekanbaru. Karena hari jadi Kota Pekanbaru ditetapkan pada 23 Juni tahun 1784.


Muflihun berharap momen menjadi momentum untuk evaluasi secara menyeluruh, terutama pelayanan publik. "Momen ini juga sebagai catatan pembangunan, masyarakat diharapkan bisa membantu ikut serta dalam pembangunan Kota Pekanbaru," ujar Muflihun

Pada 20 Januari 1959 dikeluarkan Surat Keputusan dengan No. Des 52/1/44-25 yang menetapkan Pekanbaru sebagai Ibu kota Provinsi Riau. Sekaligus Pekanbaru memperoleh status Kotamadya Daerah Tinggat II Pekanbaru.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi berharap Kota Pekanbaru semakin hari semakin meningkat tentunya, apa yang sudah baik tentu akan dipertahankan dan lalu dievaluasi (Adv)***

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com