Home
Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini | Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah | Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih | Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan | Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik | Rasyid Assaf Dongoran Ikuti Proses Penjaringan Bupati Pada Golkar Tapsel
Sabtu, 20 April 2024
/ Kepulauan Nias / 05:22:39 / Sekda Nias Barat Lantik 99 Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Nias Barat /
Sekda Nias Barat Lantik 99 Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Nias Barat
Rabu, 01/06/2022 - 05:22:39 WIB

Realitaonline.com, Nias Barat - Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Si.

Atas nama Bupati Nias Barat memimpin pengambilan sumpah/janji dan pelantikan 99 orang ASN pada jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan di lingkungan Pemkab Nias Barat yang dilaksanakan di Aula Soguna ba Zato, Selasa (31/05/2022).


Dalam arahan dan bimbingannya, Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Si, mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut telah melalui prosedur dan tahapan sesuai dengan amanat ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 dan Surat Mendagri Nomor 800/3552/OTDA tanggal 27 Mei 2022 tentang pertimbangan perubahan penyederhanaan struktur organisasi dan persetujuan perubahan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara.


“Penyetaraan jabatan fungsional ini merupakan program nasional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan khusus bagi pejabat pengawas (Eselon IV) yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional”, jelasnya Prof. Fakhili Gulo.


Lebih lanjut Ia berharap kepada seluruh ASN yang dilantik untuk terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, bekerja lebih profesional dan mempunyai keahlian sesuai dengan kompetensi bidangnya serta mampu dengan cepat beradaptasi pada Tupoksinya.


Dijelaskannya lagi bahwa ASN yang telah disetarakan dalam jabatan fungsional mendapatkan tugas tambahan sebagai Sub Koordinator di lingkungan kerja masing-masing dan akan mendapatkan penghasilan yang setara dengan jabatan struktural Eselon IV sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penghasilan Pejabat Administrasi yang Terdampak Penataan Birokrasi.


Pada kesempatan itu, harapannya kepada seluruh ASN yang dilantik untuk terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Terlebih lagi, dapat meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, serta berkontribusi maksimal pada instansi masing-masing demi kemajuan Pemkab Nisbar ke depan.


“Selamat dan sukses dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang baru, semoga amanah ini benar-benar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Kepada keluarga yang ikut mendampingi agar memberikan dukungan penuh serta senantiasa mengingatkan akan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.


Terus berkarya , semoga bimbingan dan pertolongan Tuhan senantiasa tercurahkan kepada kita semua”, pungkasnya
Usai pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan SK, serta penyampaian ucapan selamat dari pejabat yang hadir dan undangan lainnya.*(bz hal)*

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com