Home
Plh Sekda Kampar Hadiri Halal Bihalal Bersama Masyarakat Pandau Permai Siak Hulu. | SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas | Pj Wali Kota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak | Disperindag Pekanbaru Sebut 6 SPBU Aman dari Kecurangan | Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call | Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan
Selasa, 23 April 2024
/ Kepulauan Nias / 06:26:19 / OKNUM GURU SMA N 1 MANDREHE DI DUGA MENYURUH SISWA MENCURI /
OKNUM GURU SMA N 1 MANDREHE DI DUGA MENYURUH SISWA MENCURI
Senin, 23/05/2022 - 06:26:19 WIB

Realitaonline.com.Nias Barat-- Berdasarkan laporan dari keluarga pemilik warisan berinisial FH ( 62 ) Kepada Wartawan bahwa dokumen akta warisan tersebut, Kejadian diketahui Pada Hari Kamis 28 April 2022, sekira Pukul 15. 00 Wib. Kemudian pemilik ( FH ) mengumpulkan anggota keluarga serta memberi tahu dan mempertanyakan apakah ada yang melihat dan mengambilnya, namun tidak ada juga yang melihat maupun yang mengambil. Dengan itu, ditanyakan kepada Berinisial IW ( 16 ) yang juga tinggal dirumah (FH), namun awalnya ianya tidak mengakui mengambilnya dan setelah beberapa kali di tanyakan akhirnya Ia mengakui bahwa dia yang telah mencuri Surat Dokumen Akte Warisan tersebut atas Suruhan Gurunya disekolah inisial (MH) dan telah menyerahkan kepada Oknum Guru yang menyuruhnya untuk mencuri tersebut.


Kemudian pihak keluarga menyuruh Anak Tersebut berinisial IW ( 16 ) untuk mengambil kepada oknum Guru berinisial (MH) di kediaman. Akan tetapi, Oknum tersebut masih keras kepala dan tidak menyerahkan kepada anak itu. kemudian selang beberapa Menit disusul Oleh Anak Pertama dari Pemilik Surat dokumen Akta Warisan yang berinisial (SH) namun tak juga dikembalikan.
Oleh karena itu, pihak keluarga yang lain dari pemilik surat pembagian warisan tersebut untuk susul anak itu, Hingga antara kedua belah pihak bernada tinggi akhirnya oknum inisial (MH) itu langsung mengambil Surat Dokumen Akta Warisan tersebut dari dalam Mobil Milik mereka dan mengembalikannya kepada anggota keluarga pemilik akta warisan tersebut.


Oleh sebab itu, beberapa awak media melakukan konfirmasi kepada pihak pelaku berinisial ( IW ) diberbagai tempat baik di kediaman maupun saat berada disekolah. Anak tersebut mengatakan ia melakukan Pencurian surat tersebut karena adanya oknum Guru SMA N 1 Mandrehe yang menyuruh serta menekannya untuk Mencuri Surat dokumen Penting tersebut.


Berdasarkan pengakuan ( IW ) kepada awak media pada saat mengkonfirmasi Kepada, ia menjelaskan ” pencurian dokumen/ berkas ( surat pembagian harta warisan ) dilakukan bukan karena niatnya akan tetapi karena tekanan oknum Guru yang selalu memanggilnya Pada saat Proses belajar mengajar disekolah dan menyuruhnya untuk mencuri Surat Dokumen Akta Warisan milik (FH) tersebut, Jelasnya.


Lanjut (IW ), Karena setiap berjumpa disekolah oleh oknum Guru berinisial ( MH ) memanggil saya dan menyuruhku untuk mengambil ( mencuri ) akta warisan tersebut. Karena tidak tahan lagi tekanan oknum ini. Maka, ia awalnya mengambil fotokopi dari akta warisan miliki (FH), karena ketidak puasannya oknum Guru tersebut memaksa lagi untuk mencuri asli akta warisan itu.
Sehingga (IW) Mencuri Asli Surat Dokumen Akta Warisan tersebut dan menyerahkannya kepada Oknum Guru yang menyuruhnya mencuri tersebut yang Inisial (MH), tepatnya di dekat Perpustakaan Sekolah SMA N 1 Mandrehe Kec. Mandrehe Kab. Nias Barat, pada 26 April 2022, Ungkapnya.


Melihat tindakan oknum Guru (MH) yang memanfaatkan ke polosan seorang anak itu, maka pihak keluarga pemilik akta warisan tersebut sangat menyayangkan dan merasa dirugikan dengan Perbuatan Oknum Guru tersebut.


Seorang Guru yang seharusnya sebagai Pembimbing Ke Hal yang lebih baik Apalagi Mata Pelajaran yang diasuh oleh Oknum Guru inisial (MH) tersebut Bimbingan Konseling(BK)
Harapan dari Sipemilik Surat dokumen Akte Warisan tersebut agar kepada Menteri Pendidikan, Memberikan Pembinaan Kepada Oknum Guru yang moralnya seperti ini Demi menyelamatkan Bibit-bibit generasi bangsa Indonesia Ini.


Bagaimana Masa depan Generasi bangsa Ini kalau seorang Guru yang memiliki moral seorang Penjahat.
Masa depan Generasi Bangsa ini ada ditangan seorang Guru. Kalau Guru mengajarkan yang baik pasti jadi baik sebaliknya bila diarahkan ke hal yang tidak baik pasti jadi tidak baik.


Seterusnya di tempat lain, awak media atau wartawan kembali mengkonfirmasi kepada oknum terduga sebagai sutradara dalam skenario pencurian akta warisan tersebut yang berinisial ( MH ) ia menjelaskan bahwa benar berinisial (IW) siswanya dan mengasuh salah satu mata p
[22/5 19.45] Ama Albert Halawa: pelajaran Bimbingan Konseling (BK). Setiap kali memanggil anak ini dengan tujuan mendengarkan curhatnya. Soal menyuruh mencuri saya tidak pernah akan tetapi pernah menyuruh untuk mengambil sebentar saja. Bukan tujuan memilikinya hanya untuk melihat surat akta warisan itu. Sebab pemilik ( FH ) saudara kandungku, Ujarnya.
Dengan mendapatkan informasi itu, awak media mengkonfirmasi kepada pihak sekolah kepada Kasek. Melalui via telepon ” Kasek mengatakan pihak sekolah tidak ada urusan dan keterkaitan dalam kejadian tersebut, itu pribadi oknum yang melakukan nya. Namun apabila ada keputusan dari pengadilan, Pihak sekolah siap melanjutkan. Tandasnya. ( tim )

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com