Realitaonline .com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangkap tiga pengedar sabu dengan barang bukti 4,84 gram di Pulau Bengkalis.
Salah satu yang diciduk adalah oknum wartawan.
Kasat Resnarkoba Iptu Tony Armando membenarkan penangkapan tersebut.
Pengungkapan itu, berawal petugas menggerebek ruko Kantor Lembaga Swadaya Masyarakat INPEST (Suara Transparansi Independen) di Jalan Antara, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka Ham (42) yang beralamat di Desa Damon dan tersangka In (40) yang disebut-sebut merupakan wartawan yang bekerja di Bengkalis yang beralamat di Desa Senggoro, papar Kasat, Minggu (01/05/2022.