Home
Keluarga Besar Rang Jambak ( KBRJ) Mengadakan Silaturahmi dan Berbuka Bersama. | Polres Dumai Berhasil Menggulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Kg Sabu dan 150 Butir Pil Ekta | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Advertorial / 22:09:16 / Paripurna, Pemkab Rohil dan DPRD Setujui Ranperda Hymne dan Mars Daerah /
Paripurna, Pemkab Rohil dan DPRD Setujui Ranperda Hymne dan Mars Daerah
Selasa, 19/04/2022 - 22:09:16 WIB

Realitaonline.com, DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna tentang penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Himne dan Mars daerah Sekaligus pengambilan keputusan, Senin (18/4/22) sore.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdullah dan Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi ini, dihadiri langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong. Pj Sekda Rohil Ferry H Parya dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohil.

 

Abdullah menjelaskan, Ranperda ini sebelumnya telah diajukan oleh anggota DPRD Rohil periode 2014-2019. Namun, karena berbagai hal dan proses yang cukup panjang, Ranperda ini belum sempat untuk diselesaikan.

"Selanjutnya, anggota DPRD Rohil periode 2019-2024 kembali mengajukan ranperda ini. Pansus DPRD telah melaksanakan pembahasan degan tim dan hari ini akan menyampaikan laporannya yang berisi proses pembahasan fraksi, serta persetujuan secara lisan serta pendapat akhir bupati," jelas Abdullah.

Sementara itu Ketua Pansus Darwis Syam menjelaskan, dalam proses pembahasannya, ada lirik lagu yang diubah dalam Himne itu. Lirik yang diubah dari kata kenangan menjadi kejayaan. Lirik semula, Rokan Hilir Bagansiapiapi kota Nelayan kota Kenangan menjadi Rokan Hilir Bagansiapiapi Kota nelayan kota Kejayaan.

"Perubahan ini telah disepakati oleh Pansus DPRD Rohil, Pemda bersama ahli waris terpilih Misran Rais. Yang mana arti kejayaan adalah kebesaran, kemakmuran, yang juga dapat diartikan sebagai suatu perjalanan yang untuk mencapainya kita harus terus berusaha yang diharapkan menciptakan muda serta Masyarakat Rohil dapat mengingat filosofi Rohil melalui Hymne ini," jelasnya.

 

Usai mendengarkan hasil laporan Pansus, Wakil Ketua DPRD Abdullah membacakan draf keputusan untuk meminta persetujuan anggota DPRD Rohil secara lisan. Secara serentak, anggota DPRD Rohil menyatakan setuju terhadap Ranperda tersebut.

Pada kesempatan itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong mengucapkan bahwa Pemda Rohil sangat setuju dengan DPRD yang telah mengajukan inisiatif ranperda ini. Bupati memberikan apresiasi kepada DPRD Rohil yang telah tuntas membahas ranperda ini.

Ranperda ini merupakan momen yang sangat kita nantikan sejak dulu. Karena urgensi terciptanya himne dan mars ini adalah agar masyarakat luas lebih mengetahui tentang sejarah dan nilai yang terkandung didalamnya," ujar Bupati.

 

Afrizal menambahkan, setalah telah disahkan Perda tersebut akan ada semangat yang diimplementasikan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan yang dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap daerah serta menjadi penyemangat bagi generasi yang akan datang untuk membangun Rokan Hilir lebih baik lagi.

"Dengan mempertimbangkan dari tidak penjelasan DPRD, saya setuju dan setuju Ranperda Hymne dan Mars daerah ini untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku," jelas politik Golkar ini.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Ahli waris yang telah menciptakan lagu ciptaan Almarhum untuk diberikan kepada Pemkab Rohil hak ciptanya. "Semoga arwah beliau tetap dikenang sepanjang dan amal ibadah beliau diterima di sisi Allah Subhanahu wa ta'ala," tutupnya. (ADV DPRD)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com