Home
Tingginya Debit Air PLTA Koto Panjang, Pj Bupati Kampar Menghimbau Masyarakat Selalu Waspada. | hentikan aktivitas pertambangan galian Golongan C di Desa Koto Tibun Kec. Kampar | Pelaksanaan pawai ta'aruf MTQ Yang Ke-IX Tingkat Desa Kelebuk 1445 H/2024 M Terlaksana Dengan Baik | Ketua BPD Desa Meskom Abu Talib Terpilih Menjadi Wakil Ketua FKBPD Sekabupaten Bengkalis . | MTQ Yang Ke-XXIX Tingkat Desa Teluk Lancar Di Buka Secara Langsung Oleh Camat Bantan | DPMD Bersama DPPPA dan Diskominfotik Gelar Bimtek Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak
Minggu, 19 Mei 2024
/ Kepulauan Nias / 18:57:30 / Ketua DPD AJH, Minta Polres Nias Tangkap Pelaku Kekerasan kepada Wartawan di Pelabuhan Angin Gusit. /
Ketua DPD AJH, Minta Polres Nias Tangkap Pelaku Kekerasan kepada Wartawan di Pelabuhan Angin Gusit.
Jumat, 18/03/2022 - 18:57:30 WIB

Realitaonline.com. Nias -Ketua Dewan -  Pengurus Daerah (DPD) Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Kabupaten Nias Barat, meminta Polres Nias segera menangkap oknum pelaku kekerasan kepada salah satu wartawan  dengan inisial JL di pelabuhan angin Gunung Sitoli.

Menurut Ketua DPD AJH Nias Barat Utema Gulo saat ditemui oleh beberapa wartawan (18/03/22) menyampaikan, kekerasan yang telah dilakukan kepada wartawan itu di pelabuhan angin gunung sitoli pada hari Sabtu 12 Maret 2022 Pukul 23.11 Wib merupakan upaya pembungkaman atau upaya menghalangi tugas wartawan melakukan peliputan, ujarnya.

Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, jelas jelas telah dijamin kemerdekaan pers dengan tetap mempedomani kode etik jurnalis. Saya berharap, Polres Nias kiranya serius menangani kasus ini dan segera menetapkan tersangka serta menangkap pelakunya, Harap.

Ketua DPD AJH Nias Barat juga mengberharap agar Polres Nias mengungkap sebab terjadinya pemukulan kepada wartawan itu. Apa sebenarnya yang terjadi di pelabuhan angin gunung sitoli, sehingga mereka alergi dengan kehadiran wartawan. Nah, Hal ini yang terpenting dan perlu ditelusuri dan dibongkar bila ada, Ungkapnya.

Saya menghimbau rekan - rekan wartawan agar bisa tetap menahan diri dan tidak emosi atas pemukulan yang telah dilakukan kepada rekan kita. Tetapi, saya menghimbau rekan - rekan wartawa bersatu menyuarakan dan melawan kekerasan terhadap wartawan dengan tetap mengedepankan hukum berlaku.

Oleh karena kasus ini telah dilaporkan ke Polres Nias, mari kita percayakan pihak kepolisian menanganinya dan mewujudkan hukum yang berkeadilan tanpa membeda bedaka, sehingga kekerasan terhadap wartawan tidak terulang lagi pada masa yang ajan datang. Saya yakin Polres Nias benar benar serius menangani kasus kekerasan terhadap  wartawan mitra poldasu ini. (Tim)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com