Home
Puncak Peringatan HBP ke-60, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Syukuran | Walikota Dumai H. Paisal Sukses Laksanakan MTQ XLII Sebagai Tuan Rumah | Gus Irawan Dukung Sepenuhnya Pencalonan Khenoki Waruwu Sebagai Bupati Nias Barat Periode 2024-2029 | Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah | LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023 | Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu
Senin, 29 April 2024
/ Dumai / 06:14:49 / Polres Dumai Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Diduga Sendikat Perdagangan Manusia /
Polres Dumai Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Diduga Sendikat Perdagangan Manusia
Kamis, 20/01/2022 - 06:14:49 WIB

Realitaonline.com, Dumai - Polres Dumai  penangkap tiga orang diduga pelaku sindikat perdagangan manusia dengan modus menyelundupkan atau mengirimkan 28 pekerja imigran secara ilegal ke Malaysia

"Ketiga pelaku masing-masing Zu (47) dan SI (19) warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai serta Su (31) Kelurahan Makeruh Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis," kata Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid. Selasa (18/1/2022).

Dia mengatakan, penangkapan ketiga pelaku tim Opsnal Polres Dumai di dua tempat kota yakni Kota Dumai dan di Kota Pekanbaru. Penangkapan para pelaku, katanya, berawal dari informasi yang didapatkan dari warga setempat yang melaporkan kecurigaan terhadap aktivitas di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tengku Said Umar, Kelurahan Ratu, Sima Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai.

"Selanjutnya, tim Opsnal Polres Dumai melakukan penyelidikan dan setelah ditemukan bukti kuat langsung mengamankan ke 28 pekerja imigran," katanya.

Dari keterangan para pekerja imigran, selanjutnya dilakukan pendalaman dan melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku masing-masing Zu, SI dan Su, pada Rabu (12/1). Zu ditangkap di Dumai dan SI serta Su ditangkap saat di Pekanbaru.

Dari keterangan para pelaku, mereka berencana akan menyelundupkan ke 28 pekerja imigran ke Malaysia, melalui jalur tidak resmi. Menurut keterangan para pelaku, para pekerja imigran yang akan diselundupkan ini berasal dari seperti dari pulau Jawa, Lampung, NTB dan Aceh.

"Untuk biaya yang dipungut para pelaku, setiap pekerja imigran harus membayar Rp 5 juta," kata Kholid,kepada awak media pungkas nya. (Rls/ Ayuningsih )***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com