REALITAONLINE.COM, SIAK Hulu – Permainan judi tebak angka Toto gelap (Togel) marak beroperasi di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Padahal, masyarakat di Kecamatan Siak Hulu sangat berharap agar Keposek Siak Hulu segera tanggap dan bertindak tegas untuk segera membasmi permainan “Haram” judi tebak angka Togel ini. Sudah rahasia umum, khususnya di Desa Baru,Desa Pandau Jaya di jalan Bayur kedai Smmr dan Mbn ,Desa Tanah Merah di kedai Psrb di jalan Karya IV depan Gedung Sabar, bahkan Judi togel ini sudah merambah kemana mana.
“Kami sudah tidak tahan lagi melihat bagaimana bebasnya judi togel di Kecamatan Siak Hulu khususnya di Kabupaten Kampar ini,sementara bandar dan Tokenya masih pemain lama . Bahkan sepertinya Polisi tidak mau tahu akan hal judi togel ini, seakan mereka membiarkan begitu saja hal yang jelas melanggar hukum ini bebas berkembang,” kesal Warga Kecamatan Siak Hulu yang meminta identitasnya dirahasiakan itu.
Di tempat terpisah, seorang Pria yang di gelarnya Kandas Sihombing dikonfirmasi oleh awak media ini, (18/11/2021 mengatakan, dirinya merasa prihatin atas maraknya judi Togel didaerah tempat tinggalnya itu,
“mana tugas Aparat Kepolisian untuk memberantas judi. Apakah mereka sengaja membiarkan judi itu beredar bebas? Saya sebagai bagian dari Masyarakat tentunya merasa prihatin atas situasi ini,” ujar Kandas.
Kandas juga berharap agar pihak berwajib dapat segera menangkap bandar judi togel di Kecamatan Siak Hulu itu, “judi togel jelas melanggar hukum jadi saya khususnya dan masyarakat luas pada umumnya sangat mengharapkan agar Kaposek Siak Hulu beserta jajarannya mampu menangkap bandar judi togel di tempat kami ini,” harapnya.
Memang baru- baru ini tata cara pembelian atau transaksi Togel melalui pesan singkat atau SMS hingga pihak aparat terkesan sulit membuktikan, namun tiada hal yang mustahil tentunya apalah lagi dengan track record keberhasilan aparat kepolisian Siak Hulu meringkus tukang tulis selama ini walau minim terdengar adanya kabar bandar Togel yang berhasil tertangkap seperti Kedua pelaku judi togel yang diciduk Aparat Kepolisian Siak Hulu ini adalah ER alias BE (43) yang bekerja sebagai Security di PT. Sundari di Desa Pangkalan Baru, dan UM alias US (45) warga Desa Pangkalan Baru di wilayah Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu pada Jumat malam pada tanggal 8/1/2021, di Kecamatan Siak Hulu, Kampar, dan juga amankan beberapa orang pelaku judi di sebuah kedai tuak, yang berlokasi di Jalan Purwosari Desa Pandau Jaya di Kecamatan Siak Hulu, pada Rabu sore pada tanggal 31/03/2021.
Kapolsek Siak Hulu sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait maraknya kembali peredaran judi togel di Kecamatan Siak Hulu, belum dapat dimintai tanggapanya.(Hlw)***