Home
Bupati Nias Barat Memimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan FPA 2024 | Bunda Paud Nias Barat Hadiri Lomba Anak Paud se- Nias Barat | Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya | Dukung Garuda Muda, Polres Pelalawan Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia | Ketua DPRD Siak Halalbihalal dengan Pejabat Pemkab dan Forkopimda | Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Dapatkan Pendidikan
Kamis, 02 Mei 2024
/ Kepulauan Nias / 23:50:08 / Kepemilikan Indentitas KTP-EL Dapat Memberikan Kepastian Dan Kenyamanan Kepada Masyarakat /
Kepemilikan Indentitas KTP-EL Dapat Memberikan Kepastian Dan Kenyamanan Kepada Masyarakat
Jumat, 12/11/2021 - 23:50:08 WIB

Realitaonline.com, Nias Barat - Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Kadis , Tolona Gulo,S.Pd. Pelayanan Adminduk di Desa Lolomboli Kecamatan Mandrehe Utara Kabupaten Nias Barat ,di kantor Desa, Kamis (11/11/2021).


Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Barat menyampaikan, Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, sesuai pasal 2 ayat 2 dapat dilakukan melalui layanan terintegrasi dan kepemilikan indentitas KTP-EL dapat memberikan kepastian dan kenyamanan kepada masyarakat apa bila ada bantuan-batuan dari pemerintah, Bantuan sosial, digunakan di Perbankan,BPJS dan Penerima Vaksin. 

"Perekaman KTP-EL terus dilakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan khususnya dalam pemintasan pendataan penduduk rentan dokumen kependudukan seluruh elemen kemasyarakat Kabupaten Nias Barat.

Kasi pindah dan mutasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Nias Barat, Bemin Fetaro Daeli,S.Pd,Kasi perkawinan Dinas Kependudukan dan pencacatan sipil Kabupaten Nias Barat DAY APERIUS GULO,MM. mengharapkan supaya tidak ada lagi masyarakat Nias Barat yang belum mempunyai KTP-EL,Kk,akta lahir dst,ini salah satu peningkatan kualitas layanan administrasi layanan urusan dari pihak lain ,"Ungkapnya".

Mengingat KTP-EL adalah indentitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang di terbitkan oleh instasi pelaksana (Disdukcapil) yang berlaku di seluruh wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia. ( Bezi Hal )
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com