Home
Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah | Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih | Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan | Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik | Rasyid Assaf Dongoran Ikuti Proses Penjaringan Bupati Pada Golkar Tapsel | Khenoki Waruwu Mendaftar Sebagai Bakal Cakada Di Partai Golkar, PDI-P Dan Partai Demokrat
Sabtu, 20 April 2024
/ Kampar / 09:43:47 / Sekda Kampar Pimpin Rakor Satgas Penanganan Covid- 19 /
Sekda Kampar Pimpin Rakor Satgas Penanganan Covid- 19
Jumat, 07/05/2021 - 09:43:47 WIB

Realitaonline.com, Bangkinang Kota - Menindaklanjuti hasil rapat Bupati Kampar bersama FORKOPIMDA Kabupaten Kampar beberapa waktu yang lalu, Sekretaris Daerah Drs.Yusri M.Si  langsung melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Gugus Tugas Covid 19, Rakor ini dipusatkan di Aula Kantor Bupati dan diikuti Asisten Bidang Administrasi Setda Kampar Syamsul Bahri, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Suhermi, Perwakilan Forkopimda, seluruh Camat dan seluruh Kepala Puskesmas Kabupaten Kampar, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Kamis (6/5)

Dalam Rakor tersebut Yusri menghimbau agar semua pihak dapat mengoptimalkan kembali penerapan protokol kesehatan, mengingat sampai saat ini jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Riau terus meningkat. Perlu adanya evaluasi dan tindakan nyata dalam penanganan serta antisipasi penyebaran Covid-19.

" Mulai hari ini tanggal 6 Mei Pemkab Kampar beserta TNI, Polri akan memperketat penerapan protokol kesehatan, segala cara akan kita maksimalkan, mulai dari mambangun Posko , Memberlakukan jam Malam, berpatroli langsung, dan Memberi himbauan dengan Mobil keliling."  Ungkap Sekda

Sekda menambahkan terkait jam malam, artinya seluruh kegiatan masyarakat nantinya tidak diperbolehkan lagi beraktifitas lagi diluar rumah paling lambat jam 22.00.Wib, sedangkan untuk pemilik usaha, jam 11 malam sudah tidak ada yang buka lagi." Tegas Yusri

Yusri mengatakan jika masyarakat masih ada yang melanggar nantinya maka akan dikenakan sanksi lisan, tertulis, maupun kerja bakti.

Pada Rakor ini Sekda  Kampar sekaligus membentuk  Satuan Tugas penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan, agar penanganan Covid -19 betul betul terlaksana dari tingkat yang terkecil. ( DiskominfoKampar/Realita)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com