Home
Keluarga Besar Rang Jambak ( KBRJ) Mengadakan Silaturahmi dan Berbuka Bersama. | Polres Dumai Berhasil Menggulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Kg Sabu dan 150 Butir Pil Ekta | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Dumai / 13:23:49 / GAMA Melakukan Audeniensi Kekantor Disnaker Kota Dumai, Laporkan Terkait Dugaan Pelanggaran K 3 /
GAMA Melakukan Audeniensi Kekantor Disnaker Kota Dumai, Laporkan Terkait Dugaan Pelanggaran K 3
Rabu, 03/02/2021 - 13:23:49 WIB

Realitaonline. com Dumai - Terkait dugaan PT.Pelita Agung Agrindustri II (PT.PAA II)  yang tidak mengindahkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Aliansi Gabungan Mahasiswa Kota Dumai (GAMA) Melakukan Audiensi ke Kantor Disnaker Kota Dumai pada hari selasa (02/02/2021) kemarin.

Dimana Aliansi Gama yang pada saat itu di wakili oleh Arif selaku Juru bicara menyampaikan bahwasanya permasalahan yang di lakukan PT.PAA II Dumai ini sudah terjadi Berulang-ulang kali.

Bahkan, pernah mendapatkan pemberhentian pekerjaan sementara dari Disnakertrans prov.Riau.

"Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja pak, tolong di pertegaskan pihak perusahaan tersebut, ini demi masyarakat kita, jangan pandai perusahaan itu menyuruh kerja saja, tapi keselamatan tidak di pikirkan, Ingat, ini nyawa orang pak,"Kata Arif di depan Plt Kadisnaker kota Dumai dan Bagian pengawas Disnakertrans prov.Riau.

Lanjutnya lagi, Arif dan rekan-rekan mahasiswa yang tergabung di dalam GAMA juga Menyerahkan Laporan berbentuk pengaduan masyarakat Ke pengawas Disnakertrans provinsi Riau terkait Adanya dugaan Pelanggaran K3 yang terjadi di PT.PAA II Dumai.

"Kita berharap kepada Disnaker Riau, agar bisa memberikan sanksi- sanksi yang ada, baik itu sangsi administratif maupun sanksi hukum,"Ujarnya.

Dan Arif selaku Koordinator GAMA berharap dan meminta kepada Disnakertrans provinsi Riau khususnya di bidang pengawasan agar segera menindak lanjuti laporan yang telah diberikan Kepada pengawas provinsi Riau.

"Proses segera pak, agar permasalahan K3 ini cepat di selesaikan dan Tidak terjadi di lagi di kemudian hari,"tutupnya.***(Rls/A. ningsih/Alim)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com