Home
Ketua TP PKK Kota Dumai Membuka Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu Integrasi Layanan Primer ( | Bupati Nias Barat Hadiri Penganugerah SPM Award Tahun 2024 | DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | Sabahati Gulo Mendaftar Melalui DPD Golkar Sumut, DPD Golkar Nias Barat Tolak | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
Kamis, 25 April 2024
/ Dumai / 07:52:34 / Operasi Yustiti Dilaksanakan Polres Dumai dan Satpol PP Kota Dumai /
Operasi Yustiti Dilaksanakan Polres Dumai dan Satpol PP Kota Dumai
Sabtu, 19/12/2020 - 07:52:34 WIB

REALITAONLINE.COM, DUMAI - Tak terlena dengan tren penurunan kasus Covid-19, petugas gabungan masih terus melakukan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Terkait Protokol Kesehatan di Kota Dumai, Jumat (18/12/2020) sore.

Operasi Yustisi dilaksanakan Polres Dumai dan Satpol PP Kota Dumai didepan pusat perbelanjaan Ramayana Kota Dumai. Saat penertiban, petugas masih menemukan warga yang berkendara dan melintas tanpa mengenakan masker.

Dijelaskan Kapolres Dumai melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP FAJRI, S.H, S.I.K disela-sela kegiatan, seluruh pelanggar yang keseluruhannya adalah tidak menggunakan masker langsung disidang ditempat oleh Pengadilan Negeri Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Terdapat sebanyak 29 pelanggar, dimana 23 diantaranya dikenakan sanksi denda dan 6 lainnya dikenakan sanksi sosial yakni membersihkan halaman sekitar Taman Bukit Gelanggang," jelas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.H, S.I.K.

Pantauan dilapangan, operasi penegakan aturan atau yustisi seperti ini masih terus dijadwalkan hingga penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Dumai dapat teratasi dan masyarakat Kota Dumai secara keseluruhan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
( A.ningsih)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com