Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, DPRD Kota Pekanbaru hari ini, Selasa (25/8/2020) menjalankan rapat parip...[read more] "> Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, DPRD Kota Pekanbaru hari ini, Selasa (25/8/2020) menjalankan rapat parip" />
 
Home
Bupati Nias Barat Hadiri Penganugerah SPM Award Tahun 2024 | DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | Sabahati Gulo Mendaftar Melalui DPD Golkar Sumut, DPD Golkar Nias Barat Tolak | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif | Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan
Kamis, 25 April 2024
/ Advertorial / 20:20:12 / DPRD Pekanbaru Rapat Paripurna dengan Protokol Kesehatan /
Di Tengah Covid-19,
DPRD Pekanbaru Rapat Paripurna dengan Protokol Kesehatan
Rabu, 26/08/2020 - 20:20:12 WIB


Realitaonline.com, PEKANBARU - Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, DPRD Kota Pekanbaru hari ini, Selasa (25/8/2020) menjalankan rapat paripurna sidang ke 10 masa sidang ke III. Dalam rapat paripurna ini sendiri ada beberapa pembahasan yang mana diantaranya pengesahan Perda Nomor 9 tahun 2016 dan Renperda Inisiatif DPRD Kota Pekanbaru tentang Pendidikan Diniyah Non-Formal.

Rapat paripurna ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani dan juga Wakil Ketua Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri serta Nofrizal. Serta turut hadir juga Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

Seusai paripurna Ayat Cahyadi menuturkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Pekanbaru mengalami kenaikan tipe menjad tipe A yang mana sebelumnya adalah tipe B.

"Perda SOTK berlandaskan dari Kesbangpol yang menjadi tipe A, dan kecamatan dari 12 menjadi 15. Alhamdulillah ini sudah disahkan dalam sidang paripurna, yang mana ada beberapa dari B naik ke A dan kecamatan semua menjadi A," cakap Ayat Cahyadi seusai paripurna.

Sementara itu untuk kecamatan yang baru dibentuk, Ayat menargetkan pada tahun 2021 tiga kecamatan tersebut sudah bisa beroperasional.

"Siapapun nanti kepada SKPD-nya harus siap, perubahan ini harus menjadi semangat untuk melayani masyarakat agar smart city madani dapat dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.

Sementara itu untuk Ranperda inisiatif DPRD Kota Pekanbaru tentang pendidikan Diniyah Non-Formal sebanyak 7 Fraksi di DPRD kota Pekanbaru diberi kesempatan untuk menyampaikan jawaban atas Ranperda inisiatif DPRD Kota Pekanbaru tentang Pendidikan Diniyah Non Formal ini, mulai dari Fraksi Gerindra Plus, Hanura-Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKS dan PDI-P.

Masing-masing fraksi DPRD kota Pekanbaru sepakat bahwa Ranperda tersebut perlu untuk dibahas lebih lanjut dan segera disahkan menjadi perda, terlebih lagi Ranperda Pendidikan Diniyah Non Formal ini ranperda perdana DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2020, dan diharapkan akan ada lebih banyak perda inisiatif yang dikeluarkan DPRD kota Pekanbaru.

Diketahui, pendidikan Diniyah non formal ini merupakan pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan dalam bentuk Diniyah Takmiliyah, Pendidikan Al-Qur'an, Majelis Taklim, atau bentuk lain yang sejenis baik di dalam maupun di luar pesantren pada jalur pendidikan non formal.

Juru bicara Fraksi Golkar, Tarmizi Muhammad menyampaikan bahwa Ranperda Pendidikan Diniyah Non Formal sangat penting untuk dilakukan pembahasan.

"Kita akui ranperda ini jauh dari kata sempurna dan perlu masukan dari pihak eskekutif, legislatif dan pihak lainnya, untuk itu kami menyambut baik untuk kesempurnaan ranperda ini," ungkap Tarmizi.

Menanggapi hal tersebut Ayat Cahyadi mengapresiasi Perda inisiatif dari DPRD Pekanbaru ini, dan ia berharap Perda inisiatif ini sendiri dapat terus dibahas dalam rapat-rapat seterusnya agar pendidikan Diniyah Non-Formal ini dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Pekanbaru agar mempunyai daya saing.

"Pemko sangat mendukung karena ini akan membuat anak-anak Pekanbaru bisa beriman, bertaqwa memiliki kualitas dan daya saing," jelasnya.

Sementara itu Ketua Pansus SOTK, Zainal Arifin menjelaskan kenaikan tipelogi 6 dinas dari tipe B menjadi A sudah bisa diselenggarakan dalam APBD perubahan nanti dan juga termasuk Kecamatan yang naik tipelogi hari ini. Sebanyak 15 Kecamatan yang ada di Pekanbaru juga naik menjadi tipe A.

Dari 6 OPD yang naik tingkat sendiri adalah Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Diskominfo, Dinas Pertanian dan Kesbangpol Kota Pekanbaru.

"Dengan naiknya 6 tipologi OPD ini, Zainal menuturkan akan adanya penambahan bidang ditubuh 6 OPD ini. Dari itu ia berharap 6 OPD tersebut dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat lebih maksimal," pungkasnya. (adv)


   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com