Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Kamis, 28 Maret 2024
/ Kampar / 15:46:10 / Produksi Pabrik Minuman Jeli Diduga tidak memiliki Izin /
Produksi Pabrik Minuman Jeli Diduga tidak memiliki Izin
Jumat, 30/10/2020 - 15:46:10 WIB

Realitaonline.com, Kampar - Berawal media ini mendapat informasi di salah satu rumah memproduksi bahan minuman jeli gelas,sejenis minuman sari kelapa di Jalan Lembah Damai Gang Kembali Desa Pandau Jaya Kabupaten Kampar Media ini menemukan ratusan botol air berisi air kelapa yang sudah difermentasi,kerajang terbungkus kertas koran tampak tersusun rapi di rak,tengki rebusan, lepengan jeli dan potongan jeli yang sudah dipotong persegi empat dan dimasukan didalam drum biru yang kurang bersih. Selama penelusuran, media ini tidak dapat menemukan papan nama pabrik tersebut, menandakan pabrik tersebut Diduga tidak memiliki izin Sementata itu,Mira salah seorang kepercayaan produksi bahan minuman jeli tersebut mengaku " Untuk memproduksi Jeli tersebut menggunakan limbah air kelapa yang berasal dari tukang peras santa," ungkapnya singkat. Berawal Investigasi Tim media, lalu tim madia melayangkan surat konfirmasi yang bernomor: 029/RED-MTN/PKU/X/2020, tertanggal 30 Oktober 2020, melalui WA Pribadi Hutomolin alias Toni ke No.WA: +62 812-1381-XXX. Hal ini  Untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi sebagaimana diamanatkan melalui UU Pokok Pers  No.40 Tahun 1999 serta keterbukaan Informasi Publik yang diatur dalam UU NO.14 Tahun 2008, kami dari Tim Redaksi portal Mediatransnews.com, Realitaonline.com, dan Beritatime.com. Terkait keberadaan izin produksi yang namanya di kenal UD.Pandau Jaya, hal sesuai Pengakuan Kepercayaan Hutomolin alias Toni di lokasi produksi barnama Mira Yang berlokasi di Jalan Lembah Damai. Gg.Kembali, Siak hulu. Pandau Jaya, Kabupaten Kampar-Riau. Hal ini sesuai investigasi Tim media pada. Selasa 27/10/20, kitar jam 15.oo Adapun bebrapa poin yang di Konfirmasi Tim Media, yakni: 1. Terkai izin Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab.Kampar, meliputi: Siup, Situ TDP dan izin lqinnya. 2. Apakah karyawan UD. Pandau Jaya  yang berdomisili di siak Hulu menampung tenaga sekian orang. Apakah sudah terdaftar di Jamsostek, BPJS dan Apakah  gaji karyawan  sesuai dengan UMK..? 3. Apakah izin Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup Kab.Kampar. sudah ada dan seperti apa...? 4. Apakah izin lingkungan dan juga Izin BPOM (Badan Pengelola Obat dan Minuman) untuk menganalisis komposisi pengawet dan formulasi bahan makanan sebab makanan tersebut nantinya dijual ke publik. 5. Apakah pabrik sudah memiliki izin kesehatan, dan dari pihak perindustrian terkait merek dagang, izin usaha dan gudang, dan apa saja izin yang berbentuk industri, seperti industri rumah tangga. Anehnya, saat konfirmasi media di kirim ke WA pribadi Hutomolin alias Tony, dan lansung menelpon pihak media yang mengirim konfirmasi tersebut. Bukannya jawaban konfirmasi yang diasampaikan Tony malahan mengandalkan kehebatan dan ke pitarannya dan pergaulannya kepada siapapun, bahkan ianya mengatakan kepada oknum wartawan bahwa dianya tidak takut  dengan siapa saj. Bahkan Ancam laporkan wartawan melalui pengacaranya. Kerena telah datangin tempat usahanya. Ucap Hutomolin alias Tony. Pada jumat, 30/10/20. Hingga tayangnya berita ini, belum mendapakan tanggapan atau jawaban dari Hutomolin alias Tony sesuai isi konfirmasi media.  (Tim)*** Bersambung 
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com