Home
Bupati Nias Barat Hadiri Kegiatan Ordinasi Vicar Menjadi Pendeta Di Gereja BNKP | Puncak Peringatan HBP ke-60, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Syukuran | Walikota Dumai H. Paisal Sukses Laksanakan MTQ XLII Sebagai Tuan Rumah | Gus Irawan Dukung Sepenuhnya Pencalonan Khenoki Waruwu Sebagai Bupati Nias Barat Periode 2024-2029 | Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah | LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023
Senin, 29 April 2024
/ Siak / 17:34:39 / Terapkan Program KB untuk Kesejahteraan /
Terapkan Program KB untuk Kesejahteraan
Selasa, 22/09/2020 - 17:34:39 WIB

Realitaonline.com,Siak- Penerapan pada program Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Siak, saat ini masih belum maksimal sebagaimana diharapkan. Bahkan kenyataan itu diakui oleh pemerintah. Maka, dari pihak DPRD minta masyarakat mentaati.
Harapan itu seperti disampaikan Ketua DPRD Siak Azmi, menjawab 98wartawan, Selasa (22/9/20). Menurut dia, dengan menerapkan program KB ini tentu untuk capai Keluarga Bahagia Sejahtera Dunia Akhirat. Hal itu, tentunya sesuai dengan harapan masyarakat hidup sejahtera.

Azmi memaparkan, kalau program KB itu sesungguhnya demi kepentingan yang lebih luas. Dimulai dari rencana mencari jodoh, pranikah, pascanikah, pengaturan dan manajemen keluarga dan lain-lain. “Karena itu disebut yaitu namanya KB. Harus perencanaan yang matang dalam menjalani kehidupan di dalam keluarga,” katanya.
Politisi Golkar inipun menyebut, bahwa kalau selama ini program KB dianggap hanya sekedar alat kontrasepsi dan pembatasan 2 anak, itu merupakan perspektif yang sempit. Karena itu, kader KB di kampung-kampung harus mampu jadi pelopor utama di dalam hal pengetahuan masyarakat.
“Jikalau masyarakat sudah memahami bahwa program KB yakni menciptakan keluarga bahagia dan sejahtera. Maka, mungkin semua keluarga harus menjadi bagian peserta KB. Jadi, berencana itu keren,” kata dia. Lebih lanjut Azmi sebut, standar ideal itu menciptakan keluarga berkualitas adalah dalam program KB diisyaratkan jarak anak minimal 3 tahun, usia pernikahan untuk perempuan 20 tahun dan laki-laki 25 tahun.
Maka katanya, program KB ini dirasakan sangat penting dan sangat bermanfaat. Karena itu diharapkan masyarakat untuk dapat mengikuti program dianjurkannya pemerintah. Apalagi diketahui, disaat ini Kabupaten Siak ada 14 kampung yang ditunjuk menjadi kampung KB. Tentu itu sedikitnya minimal 1 kampung dalam 1 kecamatan. (adv)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com