Home
Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah | Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih | Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan | Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik | Rasyid Assaf Dongoran Ikuti Proses Penjaringan Bupati Pada Golkar Tapsel | Khenoki Waruwu Mendaftar Sebagai Bakal Cakada Di Partai Golkar, PDI-P Dan Partai Demokrat
Jum'at, 19 April 2024
/ Indragiri Hilir / 17:50:41 / Bahas Persiapan PSBK, Bupati Inhil Pimpin Rakor Satgas Covid-19 /
Bahas Persiapan PSBK, Bupati Inhil Pimpin Rakor Satgas Covid-19
Senin, 14/09/2020 - 17:50:41 WIB

Realitaonline.com, Inhil - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Rapat ini membahas tentang persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di Kabupaten Inhil, Senin (14/9/2020) sore. Rencana penerapan pembatasan sosial berskala kecil ini dilontarkan setelah melihat adanya kenaikan kurva penularan Covid-19 di Kabupaten Inhil belakangan. Disamping itu, pertemuan yang turut diikuti oleh segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kabupaten Inhil tersebut juga merupakan bentuk tindaklanjut dari surat edaran Gubernur Riau tentang Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK). Menurut Bupati, surat edaran yang dilayangkan tersebut berisikan permintaan untuk Pemerintah Kabupaten Inhil bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan kajian bersama terkait teknis tata cara pelaksanaan serta langkah-langkah dalam penerapan PSBK. "Satgas Covid-19 Inhil akan segera berkoordinasi dengan Satgas Provinsi untuk mendapatkan petunjuk teknis dan persiapan apa saja yang harus kita lakukan sebelum dilaksanakan PSBK di Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap Bupati dalam rapat koordinasi yang digelar di Tembilahan. Munculnya klaster baru Covid-19 di Kabupaten Inhil menjadi kekhawatiran tersendiri, tidak hanya bagi pemerintah daerah, melainkan juga bagi masyarakat secara luas. Untuk itu, sosialisasi tentang regulasi, seperti protokol kesehatan Covid-19 dan bahaya Covid-19 sebagai upaya mengedukasi masyarakat perlu terus ditingkatkan, agar masyarakat dapat lebih taat dan patuh dengan kebijakan tersebut. "Draf perbup saya harapkan segera selesai agar upaya - upaya yang lakukan tim disiplin bisa lebih maksimal dan menjadi pedoman dalam memberikan sanksi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan," lanjut Bupati. Dalam kesempatan ini, Bupati juga sempat bercerita tentang pengalamannya yang melihat secara langsung ketidaktaatan atau ketidakpatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19, misalnya dalam penggunaan masker. Dia mengatakan, masih banyak masyarakat di luar Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu yang belum menerapkan protokol kesehatan Covid-19. "Kemaren, ada satu desa yg saya lihat langsung, kebetulan saat itu, hari pasar banyak sekali masyarakat yang datang namun banyak pengunjung yang tidak pakai masker, mungkin tidak sampai 10 persen" ujar Bupati.
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com