Home
Keluarga Besar Rang Jambak ( KBRJ) Mengadakan Silaturahmi dan Berbuka Bersama. | Polres Dumai Berhasil Menggulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Kg Sabu dan 150 Butir Pil Ekta | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Siak / 15:21:34 / DPRD Siak:PT KSI Agar Mematuhi Kesepakatan Dengan Masyarakat /
DPRD Siak:PT KSI Agar Mematuhi Kesepakatan Dengan Masyarakat
Kamis, 04/06/2020 - 15:21:34 WIB

REALITAONLINE.COM, KOTO GASIB-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak mendesak PT. Kurnia Samudra Indonesia (KSI), agar mematuhi kesepakatan antar perusahaan dengan masyarakat Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib,  Kabupaten Siak. Kepakatan itu, berupa hasil tuntutan warga selama ini ke perusahaan garam industri itu.

“Kemarin masyarakat bersama perusahaan telah membuat kesepakatan, untuk itu patuhi aturan itu,” kata ketua komisi IV DPRD Siak Robi Cahyadi,  Rabu (3/6).

Robi mengatakan, sejauh ini ia mendapat kabar bahwa kesepatan itu belum sepenuhnya dipatuhi perusahaan.

“Belum semuanya dipenuhi, namun saya dapat informasi masyarakat sudah menyurati pihak perusahaan terkait kesepatakan itu,” kata Robi.

“Mereka menuntut janji yang mereka buat bersama masyarakat,” tutur legislator asal Kecamatan Koto Gasib itu.

Robi juga mengatakan, jika tuntutan masyarakat tersebut tidak dipenuhi perusahan, maka pihaknya akan menggiring persoalan tersebut  ke ranah DPRD.

Sebelum ini, Robi bersama sejumlah anggota DPRD Siak melakukan sidak,

namun sidak tersebut urung dilaksanakan karena perwakilan perusahaan tidak mengizinkan wakil rakyat tersebut masuk ke dalam wilayah perusahaan, karena beralasan pimpinan perusahaan tidak berada di tempat.(Adv)





   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com