RealitaOnline.com , Padang Sidempuan - Kembali,Sat ResNarkoba Polres Kota Padangsidimpuan mengamankan satu orang laki laki yang diduga ikut serta dalam hal penyalahgunaan Narkoba,adalah AS ( 36 ) , ia diamankan petugas di daerah kampung darek Jl.Alboin Hutabarat gg Dame Ujung Lingkungan II,Kelurahan Wek VI,Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan pada hari senin ( 06/07/2020 ) sekitar pukul 23.00 Wib
AKP S Pulungan selaku Kasat Narkoba Polres kota padangsidimpuan melalui Kasubbag Humas Polres kota Padangsidimpuan IPTU Maria Marpaung , membenarkan adanya giat penangkapan tersebut
Beliau menjelaskan " Bersama Tersangka AS turut kita amankan barang bukti 3 paket yang dibungkus dengan kertas warna coklat berisi Narkotika Golongan I jenis Ganja 4,75 gram - 1 kotak rokok Lufman - 1 buah Tas ransel warna Hitam - 3 lembar kertas tiktak " .
Penangkapan tersebut berawal adanya informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat bahwa di area penangkapan tersangka sering terjadi penyalahgunaan Narkoba juga transaksi yang mencurigakan diduga narkoba
Mendapat info tersebut petugas merespon dengan cepat dan langsung melakukan pergerakan
" kemudian petugas melakukan penyelidikan yang langsung mengamankan tersangka AS , serta menemukan barang bukti yang terletak di tanah persis di bawah tempat duduk tersangka,selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibopong menuju mapolres padangsidimpuan untuk dilakukan proses selanjutnya " ucap Kasat Narkoba,. ( M Suryadi )