Home
| Polres Dumai Menggelar Perss Comferense dan Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba | Ketua TP PKK Kota Dumai Membuka Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu Integrasi Layanan Primer ( | Bupati Nias Barat Hadiri Penganugerah SPM Award Tahun 2024 | DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | Sabahati Gulo Mendaftar Melalui DPD Golkar Sumut, DPD Golkar Nias Barat Tolak
Jum'at, 26 April 2024
/ Nasional / 16:07:09 / Sat ResNarkoba Polres Kota Padangsidimpuan Mengamankan Penyalahgunaan Narkoba /
Sat ResNarkoba Polres Kota Padangsidimpuan Mengamankan Penyalahgunaan Narkoba
Rabu, 08/07/2020 - 16:07:09 WIB

RealitaOnline.com , Padang Sidempuan - Kembali,Sat ResNarkoba Polres Kota Padangsidimpuan mengamankan satu orang laki laki yang diduga ikut serta dalam hal penyalahgunaan Narkoba,adalah AS ( 36 ) , ia diamankan petugas di daerah kampung darek Jl.Alboin Hutabarat gg Dame Ujung Lingkungan II,Kelurahan Wek VI,Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan pada hari senin ( 06/07/2020 ) sekitar pukul 23.00 Wib AKP S Pulungan selaku Kasat Narkoba Polres kota padangsidimpuan melalui Kasubbag Humas Polres kota Padangsidimpuan IPTU Maria Marpaung , membenarkan adanya giat penangkapan tersebut Beliau menjelaskan " Bersama Tersangka AS turut kita amankan barang bukti 3 paket yang dibungkus dengan kertas warna coklat berisi Narkotika Golongan I jenis Ganja 4,75 gram - 1 kotak rokok Lufman - 1 buah Tas ransel warna Hitam - 3 lembar kertas tiktak " . Penangkapan tersebut berawal adanya informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat bahwa di area penangkapan tersangka sering terjadi penyalahgunaan Narkoba juga transaksi yang mencurigakan diduga narkoba Mendapat info tersebut petugas merespon dengan cepat dan langsung melakukan pergerakan " kemudian petugas melakukan penyelidikan yang langsung mengamankan tersangka AS , serta menemukan barang bukti yang terletak di tanah persis di bawah tempat duduk tersangka,selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibopong menuju mapolres padangsidimpuan untuk dilakukan proses selanjutnya " ucap Kasat Narkoba,. ( M Suryadi )

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com