Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Kamis, 28 Maret 2024
/ Sumatera Utara / 18:10:04 / Tiga Fraksi di DPRD Kota Padangsidimpuan tidak diperbolehkan Kunjungan Kerja,begini ternyata /
Tiga Fraksi di DPRD Kota Padangsidimpuan tidak diperbolehkan Kunjungan Kerja,begini ternyata
Jumat, 03/07/2020 - 18:10:04 WIB

Realitaonline.com, Padangsidimpuan - Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto dipertanyakan perihal adanya beberapa Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang tidak diikut sertakan dan atau tidak diperbolehkan melakukan Kunjungan Kerja, Namun beliau dengan tegas mengatakan bahwa hal tersebut merupakan Hak mutlak internal DPRD Kota Padangsidimpuan " itu urusan internal kami,tidak bisa saya jawab " itulah sepenggal kalimat Yang di ucapkan orang nomor satu di DPRD kota padangsidimpuan itu saat di hubungi melalui telepon selulernya yang kemudian langsung memutus sambungan telepon tersebut Sebelumnya,tiga fraksi di DPRD kota padangsidimpuan mengakui bahwa ada anggota dari ketiga fraksi tersebut tidak diperbolehkan melakukan kunjungan kerja,kuat dugaan hal itu disebabkan oleh adanya perbedaan pandangan politik Adapun ketiga fraksi dimaksud adalah Fraksi Partai Demokrsi Indonesia Perjuangan (PDIP) , Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) dan Fraksi Partai Demokrat. " kami tidak diperbolehkan kunjungan kerja,kemungkinan karena kami berbeda pandangan politik di DPRD " ucap Ali Hotma Tua Hasibuan , dari Fraksi PDIP DPRD Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara Kemudian dia melanjutkan bahwa dirinya beserta sejumlah anggota DPRD lainnya sudah membuat dan juga mengajukan tugas kunjungan kerja akan tetapi Ketua DPRD dan juga Sekretaris Dewan tidak bisa mereka jumpai " kemudian anggota DPRD yang sudah menjababat dua periode mempertanyan " kenapa anggota yang lain bisa kunjungan kerja,kok kami tidak bisa " tutup Ali Hotma Tua Hasibuan. ( MS )

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com