Home
Ketua TP PKK Kota Dumai Membuka Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu Integrasi Layanan Primer ( | Bupati Nias Barat Hadiri Penganugerah SPM Award Tahun 2024 | DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | Sabahati Gulo Mendaftar Melalui DPD Golkar Sumut, DPD Golkar Nias Barat Tolak | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
Kamis, 25 April 2024
/ Kampar / 08:17:18 / Pelantikan PAW, Anotona Nazara Resmi Jadi Anggota DPRD Kampar /
Pelantikan PAW, Anotona Nazara Resmi Jadi Anggota DPRD Kampar
Selasa, 12/05/2020 - 08:17:18 WIB
Anotona Nazara saat dilantik Ketua DPRD Kampar, di gedung DPRD Kampar, Senin (11/04/2020)oo

Realitaonline.com, Kampar  – Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar, Anotona Nazara dilantik,di gedung DPRD Kampar Senin (11/04). Anotona Nazara resmi diambil sumpahnya sebagai pengganti antar waktu (PAW) Morlan Simanjuntak Sebagaimana diketahui bahwa DPP PDI Perjuangan telah memecat Morlan Simanjuntak, sebagai anggota Partai dan melakukan PAW akibat dianggap merusak nama baik partai karena ketika mencalonkan diri tidak memberi keterangan yang jujur bahwa ia adalah terpidana dalam kasus pidana umum dan belum selesai menjalani hukuman. DPP Partai PDI Perjuangan selanjutnya merecall Morlan sebagai anggota Fraksi DPRD Kampar dan mengajukan Anotona Nazara sebagai penggantinya. Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal Menyampaikan , ini sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah ( Bamus ) DPRD Kampar pada hari Rabu 06/05 yang lalu yang memutuskan pelantikan PAW pada hari Senin 11/05/2020,".       Lanjut Faisal "dengan dilantiknya anggota legislatif dari partai PDIP secara PAW mampu melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Kemudian, mampu mengakomodir dan menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Kampar untuk diimplementaskan dalam masa jabatan 2019-2024. “Kami harap dengan dilantiknya Anotona Nazara mampu menjadi bagian dewan untuk menyuarakan apa yang dikeluhkan masyarakat untuk membangun Kabupaten Kampar yang berkeadilan dan berpihak ke masyarakat,” ujarnya. Diketahui, Anotona Nazara berhak menggantikan Morlan Simanjuntak karena meraih suara terbanyak ke dua dari perolehan suara Caleg Partai PDIP. ANotona Nazara mendapatkan sebanyak 1058 suara sah. (Hlw)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com