Home
Keluarga Besar Rang Jambak ( KBRJ) Mengadakan Silaturahmi dan Berbuka Bersama. | Polres Dumai Berhasil Menggulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Kg Sabu dan 150 Butir Pil Ekta | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Siak / 20:04:26 / Balai Bahasa Riau gelar Sosialisasi UKBI Di Kabupaten Siak /
Balai Bahasa Riau gelar Sosialisasi UKBI Di Kabupaten Siak
Selasa, 10/03/2020 - 20:04:26 WIB

Realitaonline.com, Siak - Penjabat(Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin membuka kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Uji kemahiran berbahasa indonesia bagi pejabat daerah di kab siak.kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Royal Siak,Selasa(10/3/2020). Kegiatan tersebut ditaja oleh Balai Bahasa Riau (BBR),dengan diikuti Sebanyak kurang lebih 50 peserta dari kalangan ASN.Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan sarana uji untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia lisan dan tulis. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin menjelaskan bahwa acara ini sangat penting dilaksanakan, agar kalangan ASN/PNS dan pejabat daerah bisa dengan tertib untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Baik dalam pengucapan dan komunikasi lisan, dan benar dalam penulisan. “alhamdulillah hari ini Balai Bahasa Riau mengadakan Sosialisasi dan Simulasi Uji kemahiran berbahasa indonesia bagi ASN,tentunya Pegawai Pemerintah harus menjadi teladan dalam berbahasa Indonesia,apa lagi dalam menulis surat maupun dokumen” jelas Jamal. Jamal berharap kepada ASN maupun Pejabat agar bisa untuk mengikuti dengan sebaik-baiknya,sehingga bisa memahami apa yang disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi tersebut. Kepala BBR yang juga penanggung jawab tes UKBI,Songgo A Siruah menjelaskan, acara sosialisasi ini bertujuan untuk mengukur seberapa mahir seseorang dalam ragam lisan dan tulisan melalui UKBI. Dia juga menuturkan bahwa ada standar kemahiran berbahasa Indonesia yang sudah diatur dalam Permendikbud  Nomor 70 Tahun 2016. “Jadi sudah jelas bahwa kemahiran berbahasa Indonesia ini sangat penting. Pejabat dan ASN sebagai pamong masyarakat harus menjadi contoh yang baik dalam hal ini,” tutup Songgo.(***)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com