Bangkinang - Pondasi utama aturan kepegawaian mengalami banyak perubahan dimana peraturan sekarang lebih terintegrasi mengenai penyusu...[read more] "> Bangkinang - Pondasi utama aturan kepegawaian mengalami banyak perubahan dimana peraturan sekarang lebih terintegrasi mengenai penyusu" />
Home
Keluarga Besar Rang Jambak ( KBRJ) Mengadakan Silaturahmi dan Berbuka Bersama. | Polres Dumai Berhasil Menggulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Kg Sabu dan 150 Butir Pil Ekta | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Kampar / 18:55:22 / Bupati Kampar Minta Administrasi Kepegawaian Harus lebih Teratur dan Tertib. /
Bupati Kampar Minta Administrasi Kepegawaian Harus lebih Teratur dan Tertib.
KAMIS, 10/10/2019 - 18:55:22 WIB


Realitaonline.com, Bangkinang - Pondasi utama aturan kepegawaian mengalami banyak perubahan dimana peraturan sekarang lebih terintegrasi mengenai penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan serta bentuk penghargaan.

Selain itu makin terukurnya dalam pengembangan karier, promosi, Mutasi, pemberhentian, cuti ASN serta berkaitan dengan pensiun Pegawai Negeri Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Oleh sebab itu menjadi tugas kita semua terutama Badan Kepegawaian untuk mampu memberikan pemahaman terkait peraturan yang berlaku saat ini, karena masih banyak yang masih menyalahi aturan dimaksud, sehingga administrasi kepegawaian ini lebih teratur dan tertib.

Demikian disampaikan Bupati Kampar pada Acara Pembukaan Rapat Koordinasi teknis tentang Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dan Penetapan Angka Kredit (PAK) bagi tenaga Fungsional yang diadakan di Aula Kantor Bupati Kampar di Bangkinang pada hari Kamis, 10/10. Yang juga dilakukan sosialisai terhadap layanan Taspen tentang hak dan kewajiban.

Ini sangat perlu bagi setiap ASN, untuk dapat memahami aturan ini, yang dapat berakibat pada lambatnya proses kenaikan pangkat” Kata Catur Sugeng Susanto.

Selain itu tambah Bupati Kampar, melalui Rakornis ini diharapkan dapat menambah wawasan dalam pengangkatan serta hak dan kewajiban ASN dilingkup kerja dan OPD masing-masing serta tertibnya administrasi kepegawaian” pinta Bupati Kampar yang membuka secara resmi Rakornis tersebut.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Kampar Zulfahmi dalam sambutannya menyampaikan Rakornis ini diikuti oleh 150 orang yang berasal dari pejabat Eselon IV yang membidangi kepegawaian di OPD, Korwil Dinas Pendidikan, Olahraga dan Kepemudaan se Kabupaten Kampar, Kasubag TU Puskesmas se Kabupaten Kampar, dengan mendatangkan Nara Sumber dari kepala cabang taspen Provinsi Riau Muhammad Isya, Kabid Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Nasional Pekanbaru Prima Sepriza, SH. MH” Kata Zulfahmi (Diskominfo Kampar).

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com