REALITAONLINE.COM, BANGKINANG - Setelah melewati proses yang cukup panjang akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2019, Senin (26/8/2019) malam.
Pengesahan rancangan peraturan daerah (RAPBD) APBD Perubahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan ini dilakukan menjelang berakhirnya tugas DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2014-2019.
Rapat paripurna yang diikuti 30 dari 45 orang anggota DPRD Kampar ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, SAg, didampingi tiga orang wakil ketua yakni Sunardi DS, Amk, Muhammad Faisal,ST dan Ir H Sahidin. Dari pihak eksekutif dihadiri Pelaksana Harian Bupati Kampar Drs Yusri, MSi. Turut hadir juga Sekretaris DPRD Kampar Ramlah,SE,MSi, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kampar, forkopimda, undangan lainnya dan insan pers.
Sebelum keputusan pengesahan dilakukan, Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kampar dan peserta rapat paripurna. Laporan Banggar disampaikan juru bicara H Syahrul Aidi Maazat,Lc,MA.
Dalam laporannya Syahrul Aidi Maazat menyampaikan, total belanja daerah pada APBD Perubahan tahun 2019 ini adalah sebesar Rp 2.883.597.824.904,11 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1.522.548.104.336 dan belanja langsung Rp 1.361.049.720.568.
Sementara itu, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri yang sekaligus pamit karena akan segera mengakhiri jabatan dan status sebagai wakil rakyat berpesan kepada anggota DPRD yang baru agar setiap pembahasan anggaran jangan sampai mandeg dan APBD jangan sampai tidak jalan. "Itu tugas berat bagaimana bagaiman rapat komisi dengan OPD, OPD dengan Banggar (Badan Anggaran) dan Banggar dengan TAPD.
Plh Bupati Kampar Yusri mengucapkan terimakasih kepada para anggota DPRD Kampar yang telah berkenan hadir demi pengesahan APBD-P. "Pemerintah dan semua masyarakat membutuhkan perubahan APBD ini. Ucapan terimakasih juga kepada para ketua serta para anggota dewan yang selama lima tahun telah menjaga kerjasama yang baik," ucap Yusri.(adv)***