Home
Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini | Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah | Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih | Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan | Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik | Rasyid Assaf Dongoran Ikuti Proses Penjaringan Bupati Pada Golkar Tapsel
Sabtu, 20 April 2024
/ Provinsi Riau / 15:44:19 / BNN Riau Sita 30 Kilogram Sabu di Jalan Maredan Kabupaten Siak /
BNN Riau Sita 30 Kilogram Sabu di Jalan Maredan Kabupaten Siak
Rabu, 04/09/2019 - 15:44:19 WIB

REALITAONLINE.COM, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menyita 30 kilogram sabu-sabu. Serbuk haram itu diduga kuat berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui pesisir Bengkalis dengan tujuan ke Kota Pekanbaru. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Brigjen Untung Subagyo dalam konferensi pers di Kota Pekanbaru, Rabu mengatakan pihaknya menangkap seorang pelaku bernama Mawardi (33). "Tersangka merupakan pengedar yang kita duga sudah terlibat peredaran narkoba cukup lama," katanya. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan itu dilakukan jajaran BNNP Riau pada Minggu (1/9) kemarin di Jalan Maredan, perbatasan antara Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru. Penangkapan itu sendiri, lanjutnya, berawal dari informasi akurat yang diterima BNNP Riau terkait rencana pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari pesisir Riau ke Kota Pekanbaru. Petugas pun melakukan penyelidikan dan pemetaan di lapangan. Hasilnya, mereka berhasil mengidentifikasi tersangka M dan Toyota Fortuner yang dia kendarai. Pada Minggu dinihari di kawasan Maredan, mereka membuntuti mobil tersebut.Aksi kejar-kejaran sempat berlangsung sesaat setelah tersangka menyadari bahwa dirinya menjadi target operasi. Petugas yang sadar buruannya mempercepat laju kendaraan sempat beberapa kali menembakkan timah panas ke udara sebagai tanda peringatan. "Namun tersangka tetap kabur sehingga kita meminta bantuan dari tim lain agar melakukan blokade di ujung jalan," ujarnya. Dari koordinasi itu tersangka memperlambat laju kendaraan dan berhasil meringkusnya. BNNP Riau juga menemukan 30 kilogram sabu yang terbungkus rapi dalam kemasan teh aksara Tiongkok, Guanyiwang. Saat ini M telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal mati. Dari penangkapan M, Untung mengatakan pihaknya menetapkan seorang pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan itu sebagai buron. Pelaku Mr X Itu disebut sebagai pengantar sabu dari Bengkalis ke tangan M. Keduanya bertransaksi sabu di Siak sebelum M membawanya ke Pekanbaru. Lebih jauh, ia mengatakan dari tangan M turut disita kartu dan rekening Bank. Dari penelusuran itu diketahui ada aliran dana beragam mulai dari Rp200 juta hingga Rp700 juta. Temuan itu menguatkan bahwa M merupakan pemain lama yang terlibat peredaran narkoba dalam jumlah sangat besar.(***)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com