Home
Harta Kekayaan Kaban Keuangan Tapsel terus meningkat tiap Tahun | Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat | Dinkes Bengkalis Periksa Kesehatan 408 JCH Sebelum ke Tanah Suci | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | Tokoh Muda Rohil, Zakifri Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada di Sejumlah Parpol | 792 CJH Kampar Akan Berangkat Pada Musim Haji 2024
Rabu, 08 Mei 2024
/ Nasional / 12:56:59 / KSPI Menolak Kenaikan BPJS dan Revisi UU Ketenagakerjaan /
KSPI Menolak Kenaikan BPJS dan Revisi UU Ketenagakerjaan
Senin, 02/09/2019 - 12:56:59 WIB

Realitaonline.com, Jakarta - 2 September 2019 Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengeluarkan sikap: 1. Menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena akan memberatkan rakyat. 2. Menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. 3. Kesiapan aksi 150 ribu buruh di 10 kota besar di 10 provinsi untuk menyuarakan kedua tuntutan KSPI sebagaimana tersebut di atas, yang akan dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2019. Khusus di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di DPR RI bersamaan dengan pelantikan anggota DPR RI yang baru. Konferensi pers ini dihadiri oleh Presiden KSPI Said Iqbal, Direktur Eksekutif Jamkes Watch Iswan Abdullah, dan beberapa pimpinan buruh yang lain.(isman)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com