Pekanbaru - Morlan Simanjuntak pencurian   milik Eks PT. Pertiwi prima plywood sudah diekusi oleh Kajari Siak, dieskeku...[read more] "> Pekanbaru - Morlan Simanjuntak pencurian   milik Eks PT. Pertiwi prima plywood sudah diekusi oleh Kajari Siak, dieskeku" />
 
Home
Dorong Daerah Alokasikan Anggaran Sesuai Keperluan  | Langka Cepat Polsek dan Satpol PP Pelalawan Tertibkan Warung Remang -Remang di KM 2 Koridor RAPP | Bangun Pendekatan Emosional dengan Masyarakat | Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa se-Riau | Laga Timnas U23 Piala Asia, Masyarakat Antusias Nobar yang digelar Pemkab Kampar. | Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra
Senin, 06 Mei 2024
/ Pekanbaru / 06:22:46 / Kajari Siak: Morlan Simanjuntak Sudah Dieskusi. /
Kajari Siak: Morlan Simanjuntak Sudah Dieskusi.
Jumat, 05/07/2019 - 06:22:46 WIB

Realitaonline.com, Pekanbaru - Morlan Simanjuntak pencurian   milik Eks PT. Pertiwi prima plywood sudah diekusi oleh Kajari Siak, dieskekusi hari Selasa tanggal 25 Juni 2019.

Dan untuk Ramot Manalu telah dieksekusi hari Rabu tanggal 3 Juli 2019 keduanya di Rutan Kelas II B Siak yang saat ini berkedudukan di Rumbai. Untuk sdr Alfian sudah dilakukan pemanggilan dan dijajaki terpidana.

Informasi ini disampaikan oleh Kajari siak melalui whatsApp Rabu (4/7/2019)

Kemudian Selanjutnya Kajari Siak, "Mohon ke rekan rekan media lainnya di sampaikan informasi ini, baru dapat kami sampaikan hari ini berkaitan dengan kelancaran pelaksanaan eksekusi untuk memastikan keberadaan masing masing terpidana mengingat perkara ini telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak 2015.sehingga diperlukan waktu menjajaki keberadaan masing masing ".Tulisnya singkat Kajari Siak melalui WhatsApp.(Yulius)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com