Home
Drainase Tak Berfungsi, Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Tergenang  | Bupati Kasmarni Berangkatkan 68 Peserta Menuju MTQ Riau di Dumai | Lapas Kelas II Bengkalis Gelar Donor Darah | PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | Walikota Dumai H.Paisal Adakan Halal Bihalal dan Silaturahmi Bersama Seluruh Masyarakat | Kadivpas Kemenkumham Riau Adakan Penguatan Pegawai dan Terapi Sehat Warga Binaan Rutan Dumai
Jum'at, 19 April 2024
/ Kampar / 21:54:37 / Sebanyak 210 CPNS Kampar Terima SK Serta Ambil Sumpah /
Sebanyak 210 CPNS Kampar Terima SK Serta Ambil Sumpah
Senin, 25/03/2019 - 21:54:37 WIB

Realitaonline.com, Bangkinang Kota – Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan setiap Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) diangkat menjadi Pegawai Negeri SIpil (PNS) wajib mengucapkan sumpah atau janji.

Dengan demikian Bupati Kampar  Catur Sugeng Susanto,SH mengabil sumpah/janji sebanyak 210 CPNS dilingkungan Pemda Kampar sekaligus  Penyerahan SK CPNS Formasi Umum dan Lulusan STTD Pola Pembibitan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar, senin (25/3/19).

Dalam sambutannya Catur Sugeng menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang saat ini telah secara resmi diambil sumpah dan mendapatkan NIK serta sekaligus diserahkan SK PNSnya secara langsung.

Untuk itu Catur Sugeng pada kesempatan tersebut langsung menyampaikan agar nantinya para aparatur sipil negara yang masih muda ini dapat betugas atau bekerja sebaik mungkin.

Jangan bekeja hanya semata untuk mendapatkan uang, tetapi bekerjalah sebagai amanah putra/putri terbaik yang dipercayakan untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Kampar sesuai dengan keahliannya masing-masing.

Sekali lagi jadikanlah sumpah/janji yang telah diucapkan sebagai rambu-rambu terhadapt tindakan dalam melaksanakn tugas dan fungsi anda.”terang Catur”.
Sementara itu Kepala BKSDM Kabupaten Kampar Zulfahmi  menjelaskan bahwa sesuai dengan Permenpan dan RB nomor 37 tahun 2018 dan Menpan nomor 61 tahun 2018 tentang nilai ambang batas kelulusan CPNS pelamar umur tahun 2018 yang menetapkan 210 orang.

Dimana dari 2.600 pelamar dengan Formasi sebanyak 210 peserta  yang dinyatakan lulus hanya sebanyak 199 orang dengan rincian untuk tenaga guru sebanyak 125 orang, tenaga kesehatan dokter umum dan dokter gigi sebanyak 54 orang, untuk tenaga teknik sipil sebanyak 20 orang serta ditambah 2 orang lulusan transportasi darat pola pembibitan.

Akan tetapi yang diambil sumpah /janji pada kesempatan tersebut sebnyak 225 orang termasuk telah melaksanakan masa percobaan menjadi CPNS selama 1 tahun, latihan prajabatan 7 hari untuk tenaga honor dan 3 bulan untuk pelamar umum.( Diskominfo Mzk).
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com