Home
Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah | Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih | Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan | Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik | Rasyid Assaf Dongoran Ikuti Proses Penjaringan Bupati Pada Golkar Tapsel | Khenoki Waruwu Mendaftar Sebagai Bakal Cakada Di Partai Golkar, PDI-P Dan Partai Demokrat
Jum'at, 19 April 2024
/ Indragiri Hilir / 23:14:31 / Bupati Inhil Hadiri Haul Syekh Samman Al Madani /
Bupati Inhil Hadiri Haul Syekh Samman Al Madani
Senin, 15/08/2018 - 23:14:31 WIB

REALITAONLINE.COM,TEMBILAHAN – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, HM Arifin menyatakan, bahwa Masjid Islamic Center yang terletak di jalan Pendidikan, Tembilahan akan segera difungsikan sesuai dengan komitmen Bupati Inhil, HM Wardan.

Dalam beberapa kesempatan, Bupati Inhil, HM Wardan senantiasa menyatakan tekadnya untuk memanfaatkan bangunan ikonik Islamic Center sebagai pusat pengkajian dan pengembangan Al – Qur’an. Tujuannya, tidak lain adalah untuk melahirkan Qori dan Qoriah, Hafidz dan Hafidzah serta Mufasir dan Mufashirah berkualitas yang asli berasal dari ‘Negeri Seribu Parit’.
 
Menindaklanjuti hal tersebut, Bagian Kesra Setda Kabupaten Inhil selaku leading sector pun segera merespons dengan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait. “Dalam rapat nanti, kita menghadirkan pihak Yayasan PPTH, Bappeda, Bagian Hukum (Setda Kabupaten Inhil, red) dan kita sendiri,” ujar Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Inhil, HM Arifin di ruang kerjanya, Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Senin (5/11/2018) siang.

Rapat koordinasi yang digelar, diungkapkan Arifin, mengagendakan pembahasan mengenai hal – hal teknis berkaitan dengan pengelolaan dan penganggaran. “Selain membahas status, kita bicara tentang siapa pengelola (Masjid Islamic Center) dan sistem pengelolaannya nanti. Proporsi anggaran operasionalnya seperti apa dan hal lain. Semuanya harus sesuai aturan,” jelas Arifin.

Menjelang pengoperasian Masjid Islamic Center pada tahun 2019 mendatang, Arifin menyebutkan, bahwa pengaturan teknis seperti pengelolaan dan penganggaran tersebut idealnya mesti selesai sebelum pengesahan APBD tahun anggaran 2019.


“Alhamdulillah, TAPD dan Bappeda sudah mengakomodir itu. Ihwal besaran anggarannya akan ditetapkan setelah dilakukan peninjauan terlebih dahulu,” papar Arifin.

Kendati demikian, Arifin juga menuturkan adanya kemungkinan ketidaktersediaan dana anggaran pengelolaan untuk keseluruhan di kemudian hari. Namun, lanjutnya, kendala tersebut akan bisa diatasi dengan mengaktifkan Masjid Islamic Center secara fungsional, tidak menyeluruh.

“Kalau semua memang besar (dananya, red). Kita bisa mengaktifkan Islamic Center secara fungsional, dimana ada prioritas disana. Mungkin ada satu ruangan atau gedung yang aktif digunakan untuk kegiatan pengkajian dan kegiatan lainnya. Tidak seluruh gedung harus diaktifkan dalam waktu singkat,” tutur Arifin.(ADV)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com