Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Kampar / 11:12:24 / Isu KLHS RTRW 2018-2038 disosialisasikan ke Publik /
Isu KLHS RTRW 2018-2038 disosialisasikan ke Publik
Kamis, 01/11/2018 - 11:12:24 WIB

REALITAONLINE.COM, Bangkinang Kota - Bupati Kampar diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan pembangunan Ir.Azwan MSi membuka acara didampingi Kepala Bapeda Kampar Afrizal S.Sos, Dr Suwondo selaku Tim Ahli Pendamping Penyusun KLHS dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Riau, dalam Sosialisasi Konsultasi Publik Kajian lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kampar 2018 - 2038 di Aula Kantor Bupati Kampar, Selasa (30/10).

Mendapatkan masukan dari berbagai pihak terhadap isu-isu strategis dalam pembangunan RTRW kabupaten Kampar dalam pelaksanaanya kedepan dimana turut mengundang Camat, Kepala OPD, LSM, NGO, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Akademisi, dan seluruh perwakilan perwakilan perguruan tinggi yang ada di kabupaten Kampar.

Asisten II Azwan menyampaikan kecenderungan semakin membaiknya indeks pembangunan manusia Kabupaten Kampar pada posisi 71,39 pada 2016, laju pertumbuhan ekonomi sebesar 2,83%, angka rata-rata lama sekolah yang semakin meningkat 8,85 pada 2016 serta turunnya tingkat kemiskinan pada 2017 sebesar 8,16%.

"RTRW 2018-2038 diharapkan mampu memberikan kepastian hukum kepada seluruh stakeholder terhadap pelaksanaan pembangunan, KLHS dilaksanakan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan wilayah serta arah kebijakan atau program" ungkap Azwan

Diharapkan penetapan RTRW tidak menimbulkan persoalan baru baik secara ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan sehingga dapat mengakomodir semua kepentingan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.(DiskominfoKampar/DAT)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com