Home
Rutan Dumai Lakukan Skrining dan Pemeriksaan Massal TB Paru Terhadap Warga Binaan | Tenaga Kerja Bongkar Muat Kota Dumai Menggelar Long Marh Deklarasj Damai Hari Buruh Internasional | Bupati Nias Barat Memimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan FPA 2024 | Bunda Paud Nias Barat Hadiri Lomba Anak Paud se- Nias Barat | Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya | Dukung Garuda Muda, Polres Pelalawan Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia
Kamis, 02 Mei 2024
/ Advertorial / 21:22:34 / DPRD Pekanbaru Sahkan APBD Perubahan 2018 Sebesar Rp 2,6 Triliun /
DPRD Pekanbaru Sahkan APBD Perubahan 2018 Sebesar Rp 2,6 Triliun
Kamis, 27/09/2018 - 21:22:34 WIB

REALITAONLINE.COM,PEKANBARU  – DPRD Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2018 sebesar Rp2,6 triliun, Kamis (27/9).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD , H. Sahril SH ditandai dengan penandatangan draf dan berkas APBD-Perubahan dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer MBS dan sejumlah anggota dewan dan pejabat Forkompinda.
Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan orang dudukKetua DPRD Pekanbaru Sahril SH yang memimpin paripurna meminta kepada Pemko, agar tidak menunda-nunda program dan kegiatan yang sudah disepakati. Baik itu kegiatan reguler, termasuk pembayaran tunda bayar, yang anggarannya sudah dimasukkan dalam APBD-Perubahan ini.

Dengan disahkan APBD-P diharapkan pemko dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya. "Alhamdulillah, hari ini telah kita sahkan. Tentu harapan kita, anggaran yang sudah disahkan dapat direalisasikan dengan baik, terutama untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," jelas Sahril.


Juru bicara Banggar DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti menyampaikan, bahwa DPRD bersama Pemko sudah menyusun dan menetapkan anggaran perubahan, guna dijadikan pedoman bagi OPD.

Dijelaskan, penyusunan anggaran perubahan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Sebab tahun ini, Pemko diharuskan mengakomodir isu yang hangat, demi lancarnya pembangunan di kota ini.

Di sisi lain, kenaikan anggaran perubahan sebesar Rp 164 miliar. Anggaran ini dari dana BOS, Bankeu dan Silpa. Dana BOS dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 98 miliar, Silpa sebesar Rp 16 miliar, serta dana Bankeu untuk gaji guru bantu, bukan untuk fisik. Di dalam anggaran perubahan ini juga sudah dimasukkan untuk pembayaran tunda bayar Rp 156 miliar.
Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih, layar dan dalam ruangan
Dengan demikian, berdasarkan kesepakatan, total angka di APBD-Perubahan ditetapkan sebesar Rp 2,6 triliun, dari angka APBD murni Rp 2,4 triliun. "Ini harus berimplikasi pada kegiatan. Sehingga perlu dilaksanakan dalam anggaran perubahan ini," papar Ida.


Sementara itu, Sekko Pekanbaru M Noer MBS mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, terutama Banggar, yang sudah membahas anggaran perubahan ini tepat waktu. Tentunya, segala masukan, saran dan kritik akan dilaksanakan pihaknya, sesuai aturan yang berlaku.

"Setelah ini, langkah selanjutnya diverifikasi di pemerintah provinsi. Kita harapkan secepatnya, sehingga awal Oktober nanti bisa dilaksanakan," pintanya. Mengenai pembayaran tunda bayar sendiri, pihak Pemko sudah berjanji akan melunasinya. "Insya Allah tunda bayar, kita bayar, kita lunasi," janjinya. (Avertorial)***

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com