TEMBILAHAN - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berkomitmen, untuk menahan laju penyebaran b...[read more] "> TEMBILAHAN - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berkomitmen, untuk menahan laju penyebaran b" />
 
Home
Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini | Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah | Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih | Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan | Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik | Rasyid Assaf Dongoran Ikuti Proses Penjaringan Bupati Pada Golkar Tapsel
Sabtu, 20 April 2024
/ Indragiri Hilir / 23:14:31 / Menilik Upaya Diskominfo Inhil Menahan Laju Hoax di Tahun Politik /
Menilik Upaya Diskominfo Inhil Menahan Laju Hoax di Tahun Politik
Rabu, 30/05/2018 - 23:14:31 WIB

REALITAONLINE.COM, TEMBILAHAN - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berkomitmen, untuk menahan laju penyebaran berita palsu atau hoax terutama dalam menghadapi tahun politik 2018 dan 2019.

Komitmen tersebut dilakukan melalui beberapa upaya. Apalagi mengingat, penekanan terhadap frekuensi penyebaran hoax menjadi tantangan baru bagi Diskominfo Inhil.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan, Pelayanan, Penyediaan dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi dan Informasi (P4KSDKI) Diskominfo Inhil, Trio Beni Putra, upaya meredam persebaran hoax mesti dilakukan, karena hoax merupakan sebuah instrumen yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.

"Kita akan mengambil langkah tegas terhadap media sosial atau media mainstream yang memuat konten hoax, mulai dari teguran tertulis dan pemanggilan stakeholder," tegas Trio di Tembilahan, Jumat 25 Mei 2018 kemarin.

Pembatasan akses, lanjut Trio, adalah langkah antisipatif yang juga memungkinkan untuk diambil. Langkah tersebut juga pernah dilakukan oleh Kementerian Informatika dan Komunikasi.

"Langkah-langkah yang diambil nantinya akan mengacu pada UU Informasi dan Elektronik yang dilanggar. Pembatasan akses bisa berupa penutupan layanan sementara, membekukan atau menghapus suatu akun di media sosial, hingga memblokir situs terkait," terangnya.

Trio menyebutkan, sejak akhir tahun 2017, berita-berita palsu atau hoax sudah sangat banyak tersebar. Selain dapat memicu perpecahan, hoax juga memuat unsur pembodohan terhadap masyarakat karena kebenaran informasi yang terkandung tidak akurat.

"Selama ada bukti dan aduan yang masuk kita akan lakukan penindakan. Tentu, upaya ini dilakukan demi memperkecil potensi merebaknya berita-berita bohong di kalangan masyarakat," tukasnya.

Literasi Digital

Selanjutnya, Diskominfo Inhil juga menyatakan komitmennya dalam rangka menahan laju penyebaran hoax melalui literasi digital dengan program siberkreasi. Langkah jangka pendek ini merupakan respons Diskominfo Inhil atas agenda program yang digulirkan Kemenkominfo.

Siberkreasi yang diusung, menurut Trio adalah sebuah gerakan sporadis yang merangkul lembaga - lembaga mulai dari perguruan tinggi, korporasi, lembaga swadaya masyarakat, media massa, juga asosiasi pekerja seni.

"Kemenkominfo dengan literasi digitalnya telah dan sedang mengampanyekan literasi digital secara maraton. Kita juga akan menindaklanjuti program ini berkoordinasi dengan Kemenkominfo," paparnya.

Meski diasumsikan program literasi digital ini belum bisa mengimbangi laju hoax yang dipastikan menghiasi wajah media sosial dan media arus utama jelang Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019, Trio meyakini, langkah tersebut paling tidak mampu meminimalisir hoax yang tersebar dan menjadi konsumsi masyarakat Inhil selama ini. (Advetorial)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com