TEMBILAHAN - Dari 197 desa yang ada di Inhil, Riau, baru 108 desa yang yang mengajukan pencairan dana desa, artinya masih ada 89 desa yan...[read more] "> TEMBILAHAN - Dari 197 desa yang ada di Inhil, Riau, baru 108 desa yang yang mengajukan pencairan dana desa, artinya masih ada 89 desa yan" />
 
Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Kamis, 28 Maret 2024
/ Indragiri Hilir / 22:13:42 / Awal Juni Batas Akhir Pencairan Dana Desa, Dewan Minta Pemkab Inhil Lakukan Percepatan /
Awal Juni Batas Akhir Pencairan Dana Desa, Dewan Minta Pemkab Inhil Lakukan Percepatan
, 26/05/2018 - 22:13:42 WIB

REALITAONLINE.COM, TEMBILAHAN - Dari 197 desa yang ada di Inhil, Riau, baru 108 desa yang yang mengajukan pencairan dana desa, artinya masih ada 89 desa yang masih belum mengajukan permohonan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said pun mendesak kepada Pemkab Inhil agar melakukan percepatan.

"Kita minta ini agar disikapi oleh Pemkab agar di lakukan percepatan," ujar Politisi Partai Golongan Karya itu.

Dijelaskan Yusuf Said, pencairan dana desa harus digesa, mengingat awal Juni adalah batas terakhir pencairan dana desa tahap 1.

"Harus digesa, karena awal Juni batas akhir pencairan tahap 1 dana desa yang dari pusat. Dari minggu ke 4 batas akhir pencairan tahap ke 2," lanjutnya.

Meskipun seperti yang disebutkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Inhil, Yulizal sebelumnya bahwa keterlambatan pencairan alokasi dana desa oleh beberapa desa disebabkan karena adanya perubahan peraturan Padat Karya, namun ditegaskan Yusuf Said, Pemkab tak mencari alasan.

"Tak ada alasan, jadi minggu depan ini atau minggu terakhir Mei harus selesai semua. Karena akan menghambat proses APBdes jika terlambat," tukas Yusuf Said.( (adv)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com