Home
Puncak Peringatan HBP ke-60, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Syukuran | Walikota Dumai H. Paisal Sukses Laksanakan MTQ XLII Sebagai Tuan Rumah | Gus Irawan Dukung Sepenuhnya Pencalonan Khenoki Waruwu Sebagai Bupati Nias Barat Periode 2024-2029 | Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah | LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023 | Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu
Senin, 29 April 2024
/ Indragiri Hilir / 22:13:11 / Ferryandi Nyatakan Komit Perjuangkan Kepentingan Masyarakat /
Ferryandi Nyatakan Komit Perjuangkan Kepentingan Masyarakat
Rabu, 16/05/2018 - 22:13:11 WIB

REALITAONLINE.COM, TEMBILAHAN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), DR Ferryandi menyatakan komitmennya, untuk tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil yang akrab disapa Ferry ini saat membuka rapat gabungan Komisi I, II dan III di ruang Badan Anggaran (Banggar) Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (14/5/2018) kemarin.

Dikatakan Ferry, setiap perusahaan boleh berinvestasi di Kabupaten Inhil dan mencari keuntungan atas usahanya, tetapi jangan sampai merugikan masyarakat, apalagi sampai menimbulkan persoalan dan sengketa yang akhinya bisa mengorbankan masyarakat.

"Kami adalah wakil rakyat, tentu kami akan berpihak kepada masyarakat. Investasi silakan jalan, tapi perlindungan terhadap masyarakat harus diberikan," tegasnya.

Lebih jauh dijelaskan Ferry, persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan bukan hal yang baru terjadi di Negeri Seribu Parit ini, dan masyarakat selalu disusahkan atas persoalan tersebut.

"Ini harus menjadi perhatian serius dari seluruh pihak terkait, sehingga tidak terjadi berbagai hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Inhil menggelar rapat gabungan antara Komisi I, II dan III terkait dengan adanya surat penolakan masyarakat terhadap aktifitas pekerjaan yang dilakukan oleh PT Riau Sawit Abadi (RSA) di Desa Bekawan, Kecamatan Mandah.

Saat itu, Ferry juga menyampaikan bahwa DPRD segera menyikapi persoalan lahan yang dikeluhkan oleh masyarakat, sehingga bica dicarikan jalan keluar dan solusi terbaiknya.

"Mari kita berdiskusi menyelesaikan persoalan ini dengan hati dan kepala yang dingin. Saya minta kawan-kawan di Komisi secepatnya menuntaskan persoalan ini, sehingga tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat," imbuhnya. (adv)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com