Home
Masyarakat Laporkan Keributan di Salah Satu Cafe ABG | Bimbingan Teknis Implementasi Penatausahaan SIPD-RI Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2024 | Bupati Nias Barat Hadiri Kegiatan Ordinasi Vicar Menjadi Pendeta Di Gereja BNKP | Puncak Peringatan HBP ke-60, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Syukuran | Walikota Dumai H. Paisal Sukses Laksanakan MTQ XLII Sebagai Tuan Rumah | Gus Irawan Dukung Sepenuhnya Pencalonan Khenoki Waruwu Sebagai Bupati Nias Barat Periode 2024-2029
Senin, 29 April 2024
/ Indragiri Hilir / 19:21:34 / Pansus II DPRD Inhil Gelar Publik Hearing /
Pansus II DPRD Inhil Gelar Publik Hearing
Rabu, 02/05/2018 - 19:21:34 WIB

REALITAONLINE.COM, TEMBILAHAN - Sebelum disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak daerah, panitia khusus II DPRD Inhil menggelar Public Hearing, senin (30/4/2018) malam.

Selain untuk Mensosialisasikan ranperda tentang pajak daerah ini, Public Hearing juga bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran terbaik sebelum ranperda itu disahkan menjadi Perda.

Public Hearing yang digelar pada malam itu dihadiri beberapa pihak pengusaha seperti dari perhotelan, restoran atau rumah makan, dan tempat hiburan. Selain itu turut hadir kepala dinas Bapenda, kepala Satpol PP, kepala Disporabudpar, Kejaksaan dan OPD terkait lainnya.

Ketua Pansus II, HM Yusuf Said menyebutkan, dengan penerapan perda ini, nantinya tidak memberatkan para pengusaha yang terkena wajib pajak, karena yang namanya pajak adalah kewajiban.

"Kepada Bapenda, apabila perda ini sudah disahkan agar dapat segera di sosialisasijan, dan disampaikan kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban mereka," ungkap Ketua Pansus II. (adv)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com