PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar Rapat Paripurna Istimewa  penyerahan Laporan Hasil Pemer...[read more] "> PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar Rapat Paripurna Istimewa  penyerahan Laporan Hasil Pemer" />
 
Home
Khenoki Waruwu Mendaftar Sebagai Bakal Cakada Di Partai Golkar, PDI-P Dan Partai Demokrat | Sekretaris Gerinda Sumut Dukung Khenoki Waruwu Di Pilkada Nias Barat 2024 | Dinas kesehatan Kota Dumai Melakukan Pemeriksaan Kesehatan dan Memberikan Vitamin Para Peserta | Drainase Tak Berfungsi, Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Tergenang  | Bupati Kasmarni Berangkatkan 68 Peserta Menuju MTQ Riau di Dumai | Lapas Kelas II Bengkalis Gelar Donor Darah
Jum'at, 19 April 2024
/ Advertorial / 21:23:32 / DPRD Riau Terima LHP BPK RI Atas LKPD TA. 2017 /
PARIPURNA ISTIMEWA,
DPRD Riau Terima LHP BPK RI Atas LKPD TA. 2017
Minggu, 25/05/2018 - 21:23:32 WIB

REALITAONLINE.COM, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar Rapat Paripurna Istimewa  penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2017, Jumat (18/5/2018) .

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Riau Septina Primawati , dihadiri Anggota V BPK RI, Ibu Insinyur Isma Yatun MT Auditor Utama BPK RI Bambang Pamungkas, Plt Gubernur Riau diwakili Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, dan sejumlah anggota dewan, forkopimda provinsi, dan pimpinan OPD lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Septina Primawati dalam sambutannya mengatakan, rapat istimewa dewan hari merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan yang ditandatangani, bersama antara 6 anggota BPK RI dengan ketua DPRD Riau, pada tgl oktober 2010. Pada pasl 7 Ayat 1, sebagaimana poin dimaksud, LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan oleh BPK RI atau pejabat yang ditunjuk, sehingga rapat ini kita laksanakan.

Lanjutnya, sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dalam kaitan itu DPRD provinsi Riau akan menjatuhkan rapat paripurna,  sebagai tindak lanjut pembahasan laporan BPK RI, kita mengharapkan gubernur Riau beserta jajaran kiranya dapat segera mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan usulan tersebut dalam waktu yang tidak begitu lama.

Sebelum BPK RI menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi Riau tahun anggaran 2017, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara.
Acara penandatanganan berita acara penyerahan laporan dilakukan anggota V BPK RI,  pelaksana tugas Gubernur Riau, pimpinan dewan diikuti auditor utama keuangan negara dan kepala perwakilan BPK provinsi Riau.  
Foto Yulius Halawa II.
Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan tahun 2017 merupakan tahun ketiga bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah seluruh Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual. 

Anggota V BPK RI, Ismayatun  menyerahkan dokumen LHP Pemprov Riau tahun 2017 kepada Ketua DPRD Riau Septina Primawati dan juga kepada Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi.
Dalam sambutannya Ismayatun mengatakan, BPK memberikan predikat WTP kepada Pemprov Riau, dengan begitu Pemprov telah berhasil mempertahannkan opini WTP yang enam kalinya.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Prestasi ini akan menjadi momentum untuk menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan," sebutnya. 

Dia mengatakan BPK RI masih menemukan sejumlah permasalahan, namun tidak signifikan mempengaruhi predikat WTP yang diperoleh. 

"Sejumlah persoalan itu diantaranya, masih terdapat alokasi kegiatan yang bukan kewenangan pemprov,  proses penganggaran tidak sesuai dengan pergub, kelebihan kontrak pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov," jelasnya. 

Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mengucapkan terimakasih dengan opini WTP yang diperoleh Pemprov, sebagai acuan dalam melakukan program kerja, indikator kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. 

"Tanggung jawab dalam melaksanakan fungsi pengelolaan keuangan daerah, tugas pemerintah pembangunan. Tentu kami komitmen untuk terus mewujudkan akuntabilitas keuangan," paparnya. 

Namun begitu masih terdapat sejumlah permasalahan yang menjadi sorotan BPK RI, sehingga Pemprov akan melakukan pembenahan kedepannya. "Masih terdapat beberapa hal yang harus kami benah. Dan WTP ini berturut-turut dari 2012, kedepannya kami mempertahan lebih baik lagi,"ujarnya. 

Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas diterimanya laporan hasil pemeriksaan LHP BPK RI terkait laporan keuangan pemerintah provinsi Riau tahun 2017. 

Dimana penyerahan laporan hasil pemeriksaan HP BPK hari ini menjadi momentum bagi kita semua untuk dijadikan acuan di dalam melaksanakan program kerja tahun berikutnya lhp BPK Ri ini merupakan indikator peningkatan kualitas Pengelolaan pemerintahan diantaranya tercermin dari kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Beberapa strategi diantaranya adalah bagaimana membangun komitmen dan integritas, selain strategi tersebut perlu juga pembuatan perencanaan penganggaran serta pembenahan pengelolaan kas dan sistem pembukuan serta akuntansi juga diperlukan peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa pembenaran dari penataan barang di daerah asal negara sebagaimana yang disampaikan oleh anggota BPK RI.

“Alhamdulillah baru saja kita bersama-sama mendengar dari anggota 5 BPK RI pemerintah provinsi Riau mendapatkan mempertahankan peringkat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah provinsi Riau tahun anggaran 2017.

Opini WTP yang diperoleh Pemprov, sebagai acuan dalam melakukan program kerja, indikator kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. 

"Tanggung jawab dalam melaksanakan fungsi pengelolaan keuangan daerah, tugas pemerintah pembangunan. Tentu kami komitmen untuk terus mewujudkan akuntabilitas keuangan," paparnya. 

Namun begitu masih terdapat sejumlah permasalahan yang menjadi sorotan BPK RI, sehingga Pemprov akan melakukan pembenahan kedepannya WTP ini sudah kita dapat berturut-turut dari 2012, kedepannya kami mempertahan lebih baik lagi,"ujarnya. 

Bagi kami pemerintah Provinsi disamping merupakan penghargaan juga merupakan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas tugas dan fungsi pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan dengan sebaik-baiknya.

Penilaian setelah syarat penyusunan laporan keuangan nomor 3 tahun 2015 yang disampaikan Sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual telah diungkapkan secara memadai sistem Pengendalian internal telah disusun dan dirancang secara memadai dan telah patuh terhadap peraturan perundang-undangan secara Foto Yulius Halawa II.material .

Pimpinan serta anggota dewan hadirin yang berbahagia Pada kesempatan ini tentunya akan mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada PPKI yang telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi Riau tahun anggaran 2017 secara profesional sehingga menghasilkan warna sesuai. 

Pada kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih yang sudah meninggal kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD di seluruh jajaran pemerintah provinsi Riau komponen masyarakat Riau yang sama-sama kita cintai tapi berharap kedepan Terus dapat kerja sama yang lain, jelasnya. 

Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman merasa bersyukur atas raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Dikatakannya, hal itu merupakan hasil kerja keras dari Pemerintah dan DPRD Riau. Pemerintah menjalankan APBD sedangkan dewan melaksanakan fungsi pengawasan terhadap uang yang digunakan. 

"Alhamdulilah kita menerima WTP. Ini merupakan prestasi dari kedua belah pihak sebagai unsur penyelenggara. Yakni pemerintah dan legislatif sebagai pengawasan," ulasnya. 

Lebih lanjut dijelaskannya, WTP sendiri adalah penghargaan atas kepatuhan pemerintah daerah dalam menjalankan regulasi keuangan. Namun begitu, raihan WTP belum tentu bersih 100 persen. Karena sampai saat ini masih ada beberapa catatan BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemprov Riau.

"Belum menjamin 100 persen bersih. Kita raih WTP, belum tentu tidak ada mal praktek atau mal administrasi," imbuhnya. 

Untuk itu, dalam waktu dekat DPRD akan membentuk tim khusus untuk mempelajari beberapa temuan dari BPK. Seperti banggar atau pansus. Gunanya untuk melakukan evaluasi laporan BPK selama 60 hari kedepan. Jika tidak ada tindak lanjut, maka bisa saja temuan yang ada bisa menjadi masalah hokum, jelasnya (Advertorial) .

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com