REALITAONLINE.COM, PEKANBARU – Sebuah dokumen berlogo KPK yang berisi 18 nama calon kepala daerah yang disebut-sebut terlibat korupsi beredar luas di dunia Maya.
Merespon hal tersebut, KPK dengan tegas mengatakan bahwa dokumen tersebut tidak benar.
“Dokumen PDF dan isinya tersebut tidak benar. Hati-hati dengan informasi palsu yang beredar,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat ke BatamXinwen, Minggu(3/6) malam.
Ia juga mengatakan, KPK tidak pernah memproses seseorang sebagai calon kepala daerah.
“Hal tersebut sudah kami tegaskan. Karena Undang-undnag mengatur kewenangan KPK memperoses penyelenggara negara,” jelasnya.
Jika KPK telah masuk proses penyidikan dan ada tersangka, tambahnya, maka hal tersebut akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers, bukan dengan dokumen pdf.
“Seperti itu yg pasti tidak benar,” tegasnya.
Sebelumnya lebih dari 100 kasus kepala daerah telah kami proses. Memang ada sebagian yg sedang mencalonkan diri sebagai kepala daerah kembali.
“Namun hal tersebut, seperti yang sudah ditegaskan sebelumnya, dilakukan hanya dalam koridor hukum,” tutupnya.
Dokumen yang dimaksud beredar di media sosial WhatsApp dalam format file PDF.
Dokumen itu terdiri dari dua halaman yang mencantumkan 18 nama calon kepala daerah Pilkada Serentak 2018.
Di bagian atasnya bertuliskan ‘Berikut daftar nama calon kepala daerah Pilkada Serentak 2018 beredar di media sosial yang akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi’
Tulisan KPK di dokumen itu diketik menggunakan warna hitam dan merah mirip seperti logo KPK. Namun, tak ada kop resmi dalam dokumen tersebut. (Iman)