TEMBILAHAN - Memasuki masa cuti Pilkada serentak, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengakhiri jabatannya s...[read more] "> TEMBILAHAN - Memasuki masa cuti Pilkada serentak, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengakhiri jabatannya s" />
 
Home
Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini | Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah | Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih | Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan | Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik | Rasyid Assaf Dongoran Ikuti Proses Penjaringan Bupati Pada Golkar Tapsel
Sabtu, 20 April 2024
/ Indragiri Hilir / 23:34:56 / HM Wardan Cuti, Gubri Lantik Pj Bupati Inhil /
HM Wardan Cuti, Gubri Lantik Pj Bupati Inhil
Rabu, 14/02/2018 - 23:34:56 WIB

REALITAONLINE.COM, TEMBILAHAN - Memasuki masa cuti Pilkada serentak, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengakhiri jabatannya sementara waktu. Untuk itu, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman melantik Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Rudyanto, Rabu (14/2/2018).

Pelantikan Penjabat Bupati Inhil ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang telah diterbitkan. Sebagai satu rangkaian, Pj Bupati Inhil juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas.

Dalam arahannya, Gubernur Riau (Gubri), Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan, pelantikan sekaligus pengukuhan Pj Bupati Inhil adalah untuk mengisi kekosongan Jabatan yang sementara waktu ditinggalkan oleh Bupati Definitif sehingga roda pemerintahan dapat tetap berjalan.

"Pak Rudyanto itu mengisi kekosongan sementara Bupati Inhil yang ditinggalkan Bupati Definitif mengikuti Pilkada," katanya Gubri seraya mengatakan bahwa Pj Bupati Inhil, Rudiyanto merupakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Lebib lanjut, kepada Pj Bupati Inhil, Rudyanto, Gubri berpesan agar segera melakukan komunikasi dan koordinasi, baik dengan pejabat Pemerintah Kabupaten Inhil maupun unsur penyelenggara daerah lainnya.

"Ya, Pj Bupati Inhil harus menggelar rapat dengan Sekda dan ASN Pemkab Inhil, serta menjumpai pimpinan DPRD dan tokoh masyarakat yang ada di sana," pesan Gubri.(Advertorial)***

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com