TEMBILAHAN, LIPO-Dari 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (In...[read more] "> TEMBILAHAN, LIPO-Dari 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (In" />
 
Home
Rutan Dumai Lakukan Skrining dan Pemeriksaan Massal TB Paru Terhadap Warga Binaan | Tenaga Kerja Bongkar Muat Kota Dumai Menggelar Long Marh Deklarasj Damai Hari Buruh Internasional | Bupati Nias Barat Memimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan FPA 2024 | Bunda Paud Nias Barat Hadiri Lomba Anak Paud se- Nias Barat | Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya | Dukung Garuda Muda, Polres Pelalawan Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia
Kamis, 02 Mei 2024
/ Indragiri Hilir / 21:32:23 / Paripurna Masa Sidang I Tahun 2018, 6 Ranperda Disahkan Menjadi Perda /
Paripurna Masa Sidang I Tahun 2018, 6 Ranperda Disahkan Menjadi Perda
SENIN, 12/02/2018 - 21:32:23 WIB
HM Wardan saat menghadiri Paripurna

REALITAONLINE.COM, TEMBILAHAN, LIPO-Dari 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), akhirnya hanya 6 Ranperda yang dapat disetui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sedangkan 2 Ranperda lainnya dikembalikan.

Adapun 6 Ranperda yang dapat disepakati, yaitu Penambahan Penyertaan Modal pemerintah daerah kepada PT Bank Riau Kepri, Penambahan Penyertaan Modal kepada PD BPR Gemilang, Pelaksanaan Resi Gudang, Tata Niaga kelapa, Pedoman pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan Mesjid Paripurna.

Pengesahan 6 Ranperda dilakukan pada Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2018, yang digelar di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (12/2/2018).

Bupati Inhil, HM Wardan dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan pemerintah yang telah bekerjasama dengan baik dalam pembahasan delapan Ranperda tersebut.

"Proses dan hasil ini patut kita syukuri bersama, selanjutnya dalam kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan," kata Bupati Wardan.

Dalam waktu yang tidak terlalu lama, lanjut Bupati Wardan, keenam perda yang telah disepakati itu akan diundangkan agar bisa dilaksanakan dengan sebaik- baiknya dengan perhatian rekomendasi yang disampaikan oleh panitia khusus pembahasan Ranperda.

"Untuk itu semua, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi - tingginya. Dan semoga kerjasama ini dapat kita pertahankan dan tingkatkan," ungkapnya. (Advertorial)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com