KAMPAR - Berbagai kegiatan usaha kecil dan menengah (UKM) di Kabupaten Kampar menggeliat. Berbag...[read more] "> KAMPAR - Berbagai kegiatan usaha kecil dan menengah (UKM) di Kabupaten Kampar menggeliat. Berbag" />
 
Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Kamis, 28 Maret 2024
/ Advertorial / 17:21:34 / Pemda Kampar Kembangkan Bidang Perdagangan /
Pemda Kampar Kembangkan Bidang Perdagangan
Kamis, 19/04/2018 - 17:21:34 WIB

REALITAONLINE.COM, KAMPAR - Berbagai kegiatan usaha kecil dan menengah (UKM) di Kabupaten Kampar menggeliat. Berbagai jenis kuliner khas Kampar, barang-barang kerajinan, pertanian, perikanan, peternakan, hingga pengrajin pandai besi dan lainnya, didorong kemajuannya. Hal itu bertujuan agar adanya peningkatan perekonomian masyarakat.

Sejumlah kegiatan regional rutin yang diselenggarakan untuk mempromosikan berbagai produk unggulan dan potensi lokal Kabupaten Kampar diharapkan dapat menciptakan peluang investasi. Serta mampu menjadi wahana bagi pengusaha skala mikro, kecil, menengah dan besar, menciptakan peluang pasar regional, nasional bahkan internasional.

Seiring dengan bertambahnya infrastruktur strategis pada tahun mendatang, diprediksi pertumbuhan ekonomi di kampar akan terus meningkat. Menciptakan varian usaha baru dan membuka peluang perluasan pasar hasil industri UMKM.

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri.
Foto Yulius Halawa II.
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat”.

Adapun kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut, Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah). Milik Warga Negara Indonesia

Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar

Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Di Indonesia, UKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja.

Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses ke lembaga keuangan. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.

 Sebagai upaya memperkenalkan berbagai macam makanan khas Kampar dan kerajinan rakyat, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kampar memamerkan beberapa produk unggulan pada Rapat Kerja Nasional dan Pameran Kriyanusa 2017 di Gedung A.H. Nasution Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Foto Yulius Halawa II.
Adapun produk makanan yang dipamerkan yakni, Kerupuk, Ubi, Oluo, Palito Daun dan Bolu Kembojo.
Selain itu ada juga kerajinan Tenun Songket khas Kampar dan lainnya.

“Kampar terkenal dengan berbagai macam produk makanan tradisional. Makanya kita tampilkan di ajang nasional ini,” ungkap Nur’aini. Rakernas dibuka oleh Ketua Umum Dekranas, Ibu Wakil Presiden, Mufidah Jusuf Kalla.‎

Nur’aini didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kampar, Heri Afrijon, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kampar, Nurhasani serta Sekretaris Dekranasda Kampar, Lasvita dan Bendahara Secha.

Nur’aini mengatakan, Rakernas menjadi momen bagi Kampar untuk menyampaikan agenda pengembangan industri kerajinan. Menurut dia, ini sejalan dengan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kampar.

“Kita dapat memperjuangkan pengrajin dan mendorong semangat kewiraswastaan,” kata Nur’aini. Kemudian nantinya, Dekranasda akan menumbuhkan kesadaran berwirausaha untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Istri Bupati Kampar ini berharap Dekranasda, Pemerintah dan masyarakat memiliki kesamaan visi untuk mengembangkan industri kreatif. “Nawa itu akan membawa Kampar mengejar ketertinggalannya dengan daerah lain,” katanya.‎‎‎

Nur’aini menambahkan, Dekranasda berperan membantu pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan di bidang industri kerajinan. Tujuannya untuk memperluas pangsa pasar hasil kerajinan.( ADVERTORIAL)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com