Home
Keluarga Besar Rang Jambak ( KBRJ) Mengadakan Silaturahmi dan Berbuka Bersama. | Polres Dumai Berhasil Menggulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Kg Sabu dan 150 Butir Pil Ekta | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Kampar / 16:12:13 / DPRD Ingatkan Pemkab Kampar Jangan Cari Celah Rumahkan TBK dan RTK /
DPRD Ingatkan Pemkab Kampar Jangan Cari Celah Rumahkan TBK dan RTK
Selasa, 24/04/2018 - 16:12:13 WIB

REALITAONLINE.COM, BANGKINANG  - Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kampar khususnya Dinas Kesehatan agar jangan mencari celah untuk merumahkan Tenaga Bantu Kesehatan (TBK) dan petugas Rumah Tunggu Kelahiran (RTK). Namun bagaimana kedua petugas kesehatan ini bisa diselamatkan dan diberikan hak-haknya.

Hal itu ditegaskan Ahmad Fikri ketika memimpin hearing dengan TBK dan petugas RTK di DPRD, Senin (23/4/2018).

Hearing ini sempat berlangsung panas karena Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar H Nurbit sempat emosional beberapa kali memukul meja dan berkata-kata dengan nada keras ketika menanggapi aksi TBK dan petugas RTK yang datang ke DPRD Kampar mengadukan nasib mereka. Menurutnya ia telah berupaya mencari solusi agar TBK dan petugas RTK bisa dibayarkan hak-haknya.

Aksi pukul meja ini juga dilakukan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri saat menegaskan agar pihak Dinas Kesehatan menyelesaikan masalah ini.

Namun permasalahan tersebut dianggap selesai oleh Ketua DPRD Kampar karena Nurbit dalam kesempatan itu setelah beberapa menit usai kejadian langsung menyampaikan permohonan maaf baik secara pribadi maupun secara lembaga Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri juga tampak serius menanggapi keluhan TBK dan petugas RTK.

Pria yang juga Ketua DPD Partai Golkar ini minta agar Dinas Kesehatan Kampar melayani TBK dan petugas RTK dan mencari solusi bagaimana honor mereka dibayarkan.

Ahmad Fikri mengaku heran karena dana yang ada di Dinas Kesehatan tidak bisa dihabiskan namun honor TBK dari APBD Kampar dan honor petugas RTK dari Kementerian Kesehatan tidak dibayarkan.

"Dana yang ada tak bisa dihabiskan sementara tenaga kesehatan tidak bergaji," ucap Fikri yang akrab disapa Ongah itu.

Ia mengatakan Diskes menyelesaikan masalah dan jangan lagi melempar bola ini kepada pihak lain dan melupakan masalah yang lama.

Mengenai kedatangan TBK dan petugas RTK ke DPRD Kampar menurut Ongah karena mereka tidak dilayani di Diskes.

"Kepada staf saya minta bantu kadis, jangan beri informasi tak betul ke kadis, jangan diracuni lagi, agar kadis bekerja bisa menyelesaikan masalah. Solusi diberikan kepada pak kadis," tegasnya.

Fikri mengingatkan agar Diskes Kampar jangan pandang TBK dan petugas RTK sebelah mata karena ini bisa menjadi bom waktu. "Kalau tak ditangani maka tak akan selesai. Kalau bapak ibu-ibu menyelesaikan tidak akan ke sini mereka," ucap Ongah sambil pukul meja.

Fikri telah berupaya mencegah aksi TBK dan petugas RTK agar tidak menyampaikan hal ini ke kantor Bupati Kampar karena ini adalah masalah bersama antara Dinas Kesehatan dengan DPRD. "Saya welcome kalau dinas mau diskusi.  Saya larang mereka ke dinas kesehatan beramai-ramai. Mau ke kantor bupati saya larang. Jangan dianggap remeh ini, tak bisa ibu menggantikan air mata dengan duit," kata Ongah.

Masalah ini merupakan bukti kadis kesehatan tak mampu menyelesaikan masalah ini dan ini adalah bukti mereka tak pernah dilayani di dinas kesehatan.

Fikri minta Diskes Kampar memperkuat
Peraturan Menteri yang ada. "RTK sudah ada anggaran dari APBN. Piti lah ado kok ndak bisa menghabiskan. Masih banyak yang berlebih sementara mereka seperti ini. Jangan buat Perbup yang baru. Kita perkuat. Bisa dirubah tapi jangan korbankan mereka.
Sudahlah jangan cari celah untuk merumahkan TBK dan RTK. Informasi yang saya dengar ada lagi yang masuk. Ini belum selesai," beber Ongah.

Ia mengingatkan Diskes Kampar membuang tenaga yang sudah bekerja untuk memasukkan tenaga yang baru dan jangan mengkotak-kotakkan tenaga kesehatan.
"Jangan ada kata-kata ini orang Jefry ini bukan. Tak ada orang Jefry orang ini, sekarang adalah pemerintahan Azis-Catur," katanya.

Salah satu perwakilan TBK sempat menangis terisak-isak menceritakan kisahnya menjalankan tugas di desa dalam pertemuan itu. Para TBK hanya minta kejelasan gajinya yang tak dibayarkan sejak Januari hingga Maret 2018.

"Kami bekerja meninggalkan anak, anak terkadang sakit. Pekerjaan PNS kami semua mengerjakan. Kami mau minta hak kami, tak lebih dari itu. Seandainya gaji satu dua tiga tak dikeluarkan jasa jaspel tak dikeluarkan," bebernya.

Perwakilan TBK yang lain Muhammad Barizal menyampaikan, dirinya malu bertugas di lima desa di Kecamatan Tapung Hulu yang bersengketa dengan Rokan Hulu karena menjadi petugas di sana ia telah berupaya meyakinkan partisipasi aktif dan berupaya agar pelayanan di lima desa dari Pemkab Kampar tetap eksis namun persoalan ini tak digubris.

"Ironi perjuangkan marwah Kampar di lima desa tapi pendapatan tenaga kesehatan diabaikan," katanya.

Tentang Ada SK yang tidak diakui, ia berharap jangan ada dibedakan antara petugas RTK lama dengan yang baru.

Wakil dari petugas RTK Azhar membeberkan bahwa saat ini RTK ada dua versi, yakni versi pertama 78 orang dan versi kedua sebanyak 63 orang. Untuk itu ia minta pengakuan dari Diskes tentang sk ini.
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com