Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Kamis, 28 Maret 2024
/ Siak / 17:59:02 / DPRD Siak Gelar Rapat Paripurna /
DPRD Siak Gelar Rapat Paripurna
Selasa, 03/04/2018 - 17:59:02 WIB

REALITAONLINE.COM,SIAK - DPRD Kabupaten Siak menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Siak terhadap tujuh Ranperda kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak, di ruang paripurna DPRD Kabupaten Siak, Senin ( 02/04/18 ).

Turut menghdiri Rapat Paripurna penyampaian jawaban Pemda Siak terhadap 7 Reperda itu. Plt Bupati yang di wakili Sekertaris Daerah Kabupaten Siak TS Hamzah, unsur Forkompimda, Anggota DPRD Siak, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Siak, pimpinan BUMD serta undangan lainnya.

Rapat paripurna digelar secara terbuka yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Hendri Pangaribuan.

Dalam sambutan awalnya, Sekertaris Daerah Kabupaten Siak TS Hamzah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan perhatian yang begitu besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Siak. Hal ini terlihat dari hasil pembahasan yang dituangkan kedalam pandangan umum fraksi-fraksi.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi atas dukungan semua fraksi terhadap pengajuan 7 (tujuh) rancangan peraturan daerah kabupaten Siak,” sebut Hamzah.

Hamzah mengatakan, Ranperda tersebut adalah, pengawasan kelebihan muatan angkutan barang, kawasan tanpa rokok, pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah, retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus, penyertaan modal Pemerintah kabupaten Siak kepada Bank Riau Kepri cabang Siak untuk penguatan modal usaha mikro, kecil dan menengah, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dan retribusi pemakaian kekayaan daerah rumah susun Sederhana sewa.

“Mudah-mudahan penjelasan ini dapat menjawab seluruh pandangan umum fraksi sesuai dengan harapan para pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Siak. Adapun hal-hal lain yang sekiranya masih diperlukan pendalaman secara substansi, tentunya dapat diperjelas pada saat rapat selanjutnya,” ujar Hamzah.

Pihak Pemkab Siak senantiasa membuka diri dan memberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan anggota fraksi atau panitia khusus yang dibentuk dalam pembahasan raperda itu.  (roc)****

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com