BANGKINANG - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau memboyong 10 doktor ke Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, term...[read more] "> BANGKINANG - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau memboyong 10 doktor ke Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, term" />
Home
Keluarga Besar Rang Jambak ( KBRJ) Mengadakan Silaturahmi dan Berbuka Bersama. | Polres Dumai Berhasil Menggulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Kg Sabu dan 150 Butir Pil Ekta | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Kampar / 21:24:32 / Fakultas Hukum UIR Boyong 10 Doktor ke Batu Bersurat Membangun Masyarakat Berkarakter /
Fakultas Hukum UIR Boyong 10 Doktor ke Batu Bersurat Membangun Masyarakat Berkarakter
Rabu, 14/03/2018 - 21:24:32 WIB
Suasana penyuluhan hukum di Kelurahan Batu Bersurat yang dihadiri Rektor UIR Prof. Syafrinaldi dan Dekan FH Dr. Admiral.

REALITAONLINE.COM,BANGKINANG - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau memboyong 10 doktor ke Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, termasuk  Rektor Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L.

Mereka datang ke kelurahan yang tak jauh dari Candi Muara Takus itu untuk membangun masyarakat berkarakter melalui penyuluhan hukum bertajuk, 'Meningkatkan Kesadaran Hukum Dalam Menciptakan Masyarakat yang Berkarakter, Berintegritas dan Berkualitas'. Ke-10 Doktor yang dibawa Dekan Fakultas Hukum Dr. Admiral ke Batu Bersurat itu, selain Syafrinaldi dan Admiral adalah Dr. H. Arifin Bur, Dr.  Thamrin S, H. Husnu Abadi, SH, MHum, PhD, Dr. Surizki Febrianto, Dr. H. Syafriadi, Dr. Rasyidi Hamzah, Dr. Ar diansyah, dan Dr. Tati Nengsih, SH, Not.

Dosen lainnya yang juga dihadirkan S. Parman, SH., MH, Anton Afrizal Chandra, SH., SAg, Zulkarnain, SH., MH, Desi Apriani, SH., MH, Aryo Akbar, SH., MH, Endang Suparta, SH., MH, Raja Febrina, SH., MH dan Erlina, SH., MH.

Menurut Admiral, fakultasnya sengaja membawa para dosen ke Batu Bersurat untuk mengikuti penyuluhan yang ditaja Himpunan Mahasiswa Perdata. ''Pak Rektor juga ikut dalam rombongan. Di samping berjumpa dengan warga  memberi pencerahan seputar masalah hukum  di masyarakat, beliau katanya juga ingin mengajak mahasiswa melihat Candi Muara Takus,'' kata Admiral.

Muara Takus, lanjut Admiral, merupakan situs bersejarah dan candi tertua di Sumatera, satu-satunya situs peninggalan sebagai bukti bahwa agama Buddha pernah berkembang di kawasan ini. Candi yang terbuat dari batu pasir, batu sungai dan batu bata ini berbeda dengan candi di Jawa.

''Untuk dua kepentingan itu, satu penyuluhan hukum dan kedua menengok  candi, Fakultas Hukum memboyong sebanyak-banyaknya akademisi ke Batu Bersurat dalam rangka membangun karakter masyarakat dan memperkenalkan kepada mahasiswa peninggalan leluhur kita,'' ucap Admiral bersemangat.

Penyuluhan diadakan di Balai Kelurahan Batu Bersurat, atau 13 km dari Candi. Empat ahli hukum akan menyampaikan pemaparan seputar masalah hukum kontemporer kepada masyarakat. Yaitu Dr. H. Arifin Bur,  Dr. Thamrin S, Anton Afrizal Candra SH, SAg dan Zulkarnain, SH, MH dengan moderator Desi Apriani, S.H., M.H.

Camat XIII Koto Kampar Wan Candra mengapresiasi kedatangan Rektor UIR dan rombongan bertemu warga dan mencurahkan pengetahuannya bersama para dosen. Ia mengaku, sudah delapan tahun wilayahnya tak didatangi akademisi dalam program penyuluhan hukum. ''Alhamdulillah kami senang Pak Rektor, Pak Dekan dan para dosen UIR mau ke sini menambah pengetahuan hukum warga,'' ucapnya berempati.

Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Zulkarnain Hamid Dt. Bandaro. Kepada nara sumber, ia menyampaikan banyak masalah yang dihadapi warga  terutama soal pertanahan. ''Kami paham, sertifikat merupakan dokumen penting yang harus dimiliki masyarakat. Bukannya warga tidak mau mengurus akan tetapi biaya pengurusannya yang besar, biayanya dari mana Pak,'' kata Datuk Bandaro meminta solusi.

Ahli Pertanahan Arifin Bur tak menafikan bila biaya pengurusan sertifikat terbilang tinggi. Tapi, diuraikannya, warga tak perlu kuatir karena Pemerintah telah mengalokasikan dana untuk pembuatan prona. ''Silakan warga mengurus  prona melalui kelurahan, dan itu tak perlu biaya. Berbeda dengan mengurus sertfikat biasa, biaya pendaftaran, pengukuran dan lain'-lain dibebankan kepada warga. Tapi bila masyarakat tidak mampu bisa minta diaspirasikan kepada DPRD supaya di APBD kan,'' saran Arifin Bur. (rls)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com