DURI - Polsek Mandau yang disebut-sebut dalam akun di facebook akhir - akhir ini terkait tidak respons dengan laporan korban KDRT (kekera...[read more] "> DURI - Polsek Mandau yang disebut-sebut dalam akun di facebook akhir - akhir ini terkait tidak respons dengan laporan korban KDRT (kekera" />
 
Home
Khenoki Waruwu Mendaftar Sebagai Bakal Cakada Di Partai Golkar, PDI-P Dan Partai Demokrat | Sekretaris Gerinda Sumut Dukung Khenoki Waruwu Di Pilkada Nias Barat 2024 | Dinas kesehatan Kota Dumai Melakukan Pemeriksaan Kesehatan dan Memberikan Vitamin Para Peserta | Drainase Tak Berfungsi, Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Tergenang  | Bupati Kasmarni Berangkatkan 68 Peserta Menuju MTQ Riau di Dumai | Lapas Kelas II Bengkalis Gelar Donor Darah
Jum'at, 19 April 2024
/ Bengkalis / 21:23:53 / Soal Pernikahan Sedarah di Duri /
Soal Pernikahan Sedarah di Duri
Jumat, 16/02/2018 - 21:23:53 WIB
Screnshot halaman Facebook Anti Pelakor Indonesia

REALITAONLINE.COM,DURI - Polsek Mandau yang disebut-sebut dalam akun di facebook akhir - akhir ini terkait tidak respons dengan laporan korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) Susi Juliana Simanjuntak, juga angkat bicara.

"Perempuan bernama Susi Juliana Simanjuntak ini datang ke Polsek dan buat laporan tentang KDRT yang dialaminya 8 Desember 2017 sekitar pukul 13.00 WIB di rumahnya jalan Pipa Air Bersih, Simpang Padang, Duri. Dan laporannya bukan soal pernikahan kakak beradik atau pernikahan sedarah," kata Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo kepada GoRiau.com, Jumat (16/2/2018).

Polsek Mandau dituding tidak merespons laporan si pelapor itu juga tidak beralasan. Sebab sejak korban melaporkan kasus KDRT itu sekitar pukul 15.30 WIB di hari yang sama dengan kejadian ia mengalami KDRT itu, Polsek Mandau langsung membuat surat panggilan terhadap terlapor.

"Sayangnya hingga hari ini terlapor belum juga memenuhi panggilan Polsek Mandau. Kalau yang dilaporkan masalah keluarga tentu bukan ranahnya Polisi, tetapi kalau yang dilaporkan KDRT bisa dibawa ke hukum," ujar Mantan Kapolsek Bukit Raya ini.

Sebelumnya, curhatan Susi Juliana Simanjuntak alias Dek Yuli S di akun sosial media facebooknya menjadi viral dan sudah dibagikan oleh ribuan orang. Isi curhatannya itu mengenai rumah tangganya yang hancur oleh pernikahan sedarah yang dilakukan suaminya dengan adik kandung suaminya sendiri.

Banyak warganet yang merasa speechlessness sambil melongo membaca curhatan Dek Yuli S yang kini sudah dihapusnya dari akun facebooknya namun sudah banyak dibagikan orang lain sesuai harapan pemilik akun untuk dibagikan sebanyak-banyaknya.

Berikut isi curhatan Dek Yuli S yang GoRiau.com kutip dari akun Facebook Anti Pelakor Indonesia:

Salam Anti Pelakor Indonesia Grup khusus wanita Anti Pelakor Indonesia (API) 87269

Ini kejadian nyata dan semoga tidak terjadi lagi!

#bantu share ya teman

SEKEDAR BERBAGI ( kisah dr Dek Yuli S)

Saya baru menikah 7 bulan yang lalu di Medan dengan seorang pria bernama LUCEN RICARDO ARITONANG asal Sitompul-Tarutung.

Anak dari mertua saya L br sitompul (mertua laki-laki saya sudah meninggal) Suami saya ini dibesarkan oleh adik perempuan mertua saya (tante suami saya) yg menikah dgn seorang pendeta yaitu Pdt. E. Mungkur, S.Th sejak usia 2thn yg dipanggil oleh suami saya dengan sebutan papi dan mami, juga memberkati pernikahan kami.

Sebelumnya kami menjalani hubungan pacaran 2 thn dan long distance.Suami saya bekerja disebuah perusahaan swasta di kecamatan Duri Mandau-Riau.

Dia tinggal disana dengan seorang adik perempuannya kandung yg bernama ERLINDA ARITONANG.

Adik perempuannya ini mempunyai seorang anak laki2 yg kondisi mentalnya (maaf) kurang normal.

Tidak ada kejanggalan yang saya rasakan hingga hari pernikahan kami.Ketika hari pernikahan kami tiba ada sedikit kejanggalan yang saya perhatikan, dimana selama prosesi pernikahan berlangsung sejak pagi hingga malam (pulang kerumah mertua dari gedung) tidak sekalipun adik perempuannya itu (Linda) menyalam saya.

Dan ketika giliran sesi foto keluarga mereka di gereja, adik perempuannya itu menghantarkan anaknya kepada suami saya.

Kemudian setelah selesai acara selama 2 malam kami menginap dihotel karena rumah mertua penuh.

Setiap pagi selama dua hari berturut-turut adik ipar saya itu selalu menelepon suami saya dan memintanya untuk segera pulang dengan berbagai alasan yang dibuat-buat, namun saya berhasil menggagalkannya.

Dan dihari ketiga kami berumah tangga kami menginap di rumah mertua (orgtua angkat suami saya yg juga tante kandungnya). Namun keganjalan itu muncul lagi, ketika kami masuk ke dalam kamar (di lt.2 rumah) , tidak lama anak dari adik ipar saya itu menangis di depan kamar kami. Dan suami saya membuka pintu kamar dan membawa anak itu masuk ke kamar kami.

Saya mulai heran kenapa anak itu bisa ada di depan kamar kami (krn biasanya anak itu tidak pernah dibiarkan naik sendiri ke lt. 2 rumah) saya kemudian turun untuk melihat keadaan dibawah dan saya melihat mamanya (adik ipar saya/Linda) sedang asik main2 hp.

Setelah saya naik kembali ke kamar dan memberitahu suami saya, ternyata suami saya marah dan menyalahkan saya dan tidak lama kemudian adik ipar saya meng BBM suami saya untuk membuat susu anaknya dan mengganti baju anaknya dan suami saya melakukan perintahnya.

Terjadi pertangkaran antara saya dan suami waktu itu namun akhirnya saya mengalah. Banyak kejanggalan lagi hingga akhirnya kami tinggal di Duri-Riau.

Setiap waktu luang suami saya selalu dihabiskan di rumah adik kandungnya Erlinda, sedangkan saya di rumah sendirian.

Suami saya juga tidak jujur terhadap penghasilannya tiap bulan. Dia tetap membiayai penuh adik perempuannya dan anaknya yang berusia 5thn yg bersekolah di sekolah swasta khusus anak berkebutuhan khusus.

Sementara kami belum punya apa2 di rumah dan uang saya terima bahkan tidak cukup untuk makan kami sehari-hari.

Namun yang itu harus saya pergunakan untuk semua kebutuhan kami termasuk membayar kontrak rumah. Akhirnya tiga minggu di Duri saya memutuskan untuk pulang karena suami saya tidak mau jujur.

Saya permisi pulang dengan niat supaya kita bisa introspeksi diri masing-masing. Empat bulan di medan saya tidak dinafkahi sama sekali. Dan suami saya membujuk saya pulang dengan janji akan memperlakukan saya seperti seorang istri...

Awal November saya pulang ke Duri-Riau dan ternyata suami saya tidak berubah malah makin parah.

Dia tetap tidak jujur soal penghasilannya (tiap ditanya dia jawab: "bukan urusan mu" ). Dia tetap menghabiskan waktu uangnya dengan adik perempuannya.

Hingga tanggal 17 November 2017, pagi2 buta sekitar pkl. 6 lebih.. suami saya pergi diam-diam kerumah adik perempuannya dengan cara keluar lewat jendela (saya masih tidur) krn masih hujan.

Ketika saya terbangun saya mencari suami saya dan tetangga dpn rumah memberitau kalau suami saya pergi lewat jendela.

Kemudian saya mencarinya dengan menggunakan ojek kerumah adik perempuannya. Sekitar satu jam saya mencari akhirnya saya menemukan rumah adik ipar saya di jalan KAYANGAN hangtuah (BELAKANG AMIK MITRAGAMA DURI-RIAU) karena melihat sepeda motor suami saya parkir didepan rmh itu (sebelumnya saya tidak tau rumah adik ipar saya karena saya tidak di bolehkan suami dan mertua saya untuk ikut kesana).

Saya melihat mereka berduaan di dalam rumah dan suami saya menemani adik perempuannya sarapan lontong yang di belikan suami saya. Pemandangan yang cukup romantis menurut saya. Hingga mereka sangat terkejut melihat saya berdiri di dpn pintu.

Saya meminta suami saya pulang supaya kami bicarakan semua dirumah namun suami saya tidak mau. Adik ipar saya malah bilang "jangan kau bikin ribut di rumah kami".

Akhirnya saya marah dan mengatakan agar tidak lagi mengganggu rumah tangga kami. Akhirnya terjadi adu mulut dan suami saya menyeret saya ke dalam rumah itu kemudian memegangi saya sehingga adik kandungnya itu bebas memukuli saya hingga memar di bagian kening.

Saya melaporkan kejadian ini ke Polsek Duri Mandau namun mereka tidak menanggapi masalah keluarga kemudian saya melaporkan ke RT tempat tinggal mereka atas kelakuan mereka selama ini, ternyata RT bilang Mereka adalah Suami istri dan memberikan kartu keluarga mereka sebagai bukti kepada RT ketika baru pindah empat thn yang lalu, saya pun menjelaskan bahwa mereka abang beradik kandung dan saya istri sahnya sambil menunjukkan akta nikah catatan sipil kami dan foto-foto pernikahan kami. Akhirnya RT pun mengusir adik ipar saya itu (Linda) karena telah menipu dan kumpul kebo.

Kemudian pertengkaran dalam rumah tangga kami makin sering terjadi hingga suami saya main tangan, hingga saya melaporkannya lagi ke Polsek Mandau Duri-riau (8 desember 2017). Dan belum diproses hingga sekarang.

Saya pernah mengadukan masalah ini kepada ibu mertua saya via tlp namun beliau malah bilang: "sampai kapanpun ga bisa kau pisahkan si luken dan si linda, kalau kau ga tahan kau aja yg pergi biar mereka bisa sama-samalagi..".

Akhirnya saya mendatangi kantornya dan melaporkan kejadian itu kepada HRD nya, tp HRD nya malah bilang suami saya sudah lama menikah dan menunjukkan kartu keluarga suami saya yg berstatus menikah dan istrinya adalah ERLINDA, dan anak haram itu ternyata anak mereka.

(Mimin tidak setuju ya kalau anak dibilang haram yang haram perbuatan orgtua nya- maaf disini mimin memberi tambahan)

Sambil menangis saya menunjukkan akta nikah gereja dan akta nikah sipil kami beswrat foto2 pernikahan kami. Akhirnya HRD nya percaya pada saya dan berjanji akan memberi sanksi pada suami saya karena juga menipu perusahaan selama 5 thn (kartu keluarga dan KTP nya itu diberikan sejak 2012).

Saya sudah menghubungi keluarganya pihak aritonang dari silando via tlp tp mereka lepas tangan, saya sdh menghubungi pihak tulang dari suami saya tapi juga lepas tangan dengan alasan dilarang ikut campur oleh mertua saya, bahkan saya dan orgtua saya sudah mendatangi orgtua angkatnya (yang adalah tante suami saya) di kompleks gereja HKBP PABRIK TENUN, untuk minta jalan keluarnya tapi juga menjawab: "mamaknya sudah bilang sama kami kalau kami bukan orgtuanya jadi jangan ikut campur, maka kami tidak bisa berbuat apa-apa.

Saya, orgtua saya, dan kakak-kakak saya bolak balik menelepon orgtuanya tapi tidak diangkat bahkan no kami sekarang sudah di blokirnya. Saya membagikan kisah ini karena saya tidak mau ada korban mereka lagi setelah saya. Karena suami saya bilang setelah cerai dengan saya mamaknya akan menikahkan dia lagi.

Mungkin untuk menutupi aib suami saya dan adik perempuannya itu. Karena saya pun dinikahi hanya untuk itu. Bagi warga net yg suku batak apa boleh menikahi adik kandungnya sendiri??? Apa adat ditarutung menghalalkan hubungan sedarah???? Apa kelakuan suami saya, adik ipar saya dan keluarganya ini bisa ditolerir???

Mohon pendapatnya....saya pribadi sudah memutuskan utk tidak akan pernah lagi melanjutkan rumah tangga ini karena saya tidak akan pernah mau berbagi suami dengan siapapun.

(Adik ipar saya pernah bilang via tlp: "selama aku hidup tidak akan kubiarkan itoku (abang) sama kau")

Nah...tautan diatas banyak mimin perbaiki tulisannya karena banyak singkatan.

Tolong ya semuanya di share sebanyak-banyaknya.

Salam Anti Pelakor Indonesia Kecup basah untuk semuanya dari mimin.

Terimakasih sudah berpartisipasi.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com