Home
Masyarakat Laporkan Keributan di Salah Satu Cafe ABG | Bimbingan Teknis Implementasi Penatausahaan SIPD-RI Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2024 | Bupati Nias Barat Hadiri Kegiatan Ordinasi Vicar Menjadi Pendeta Di Gereja BNKP | Puncak Peringatan HBP ke-60, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Syukuran | Walikota Dumai H. Paisal Sukses Laksanakan MTQ XLII Sebagai Tuan Rumah | Gus Irawan Dukung Sepenuhnya Pencalonan Khenoki Waruwu Sebagai Bupati Nias Barat Periode 2024-2029
Senin, 29 April 2024
/ DPRD Prov. Riau / 21:45:53 / DPRD Riau Sahkan Empat Ranperda jadi Perda /
DPRD Riau Sahkan Empat Ranperda jadi Perda
Kamis, 14/12/2017 - 21:45:53 WIB
Rapat paripurna pengesahan empat ranperda di DPRD Riau pada Kamis (14/12/2017) siang.

REALITAONLINE.COM, PEKANBARU- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, melalui rapat paripurna tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2017, mengesahkan sebanyak empat Ranperda, Kamis (14/12/2017) siang.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Riau Hj Septina, dihadiri oleh 43 orang anggota Dewan dan Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Ahmad Hijazi.
Foto Yulius Halawa II.Adapun empat Ranperda yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) ialah :

pertama, Perubahan Atas Perda nomor 7 tahun 2014 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2014-2019.

Kedua, Prakarsa DPRD Provinsi Riau temtang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Ketiga, tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Keempat, tentang Perubahan atas Perda nomor 17 tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana Alam.

Keempat Raperda ini dibacakan langsung oleh masing-masing juru bicara dari panitia khusus. Setelah dibacakan, Raperda itu pun langsung disahkan menjadi Perda.

Hj Septina mengatakan hingga saat ini, DPRD Riau telah mengesahkan sebanyak 11 Raperda."Ada 11 Raperda yang sudah (disahkan, red)," tuturnya.

Sementara itu ada sekitar empat Raperda lagi yang masih menunggu pengesahannya. Saat ini Raperda tersebut masih di evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Foto Yulius Halawa II.
"Ada yang sedang difasilitasi oleh Mendagri itu nunggu dua Minggu kalau tidak turun bisa langsung di paripurnakan," tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi dalam penyampaian pendapat akhir kepala daerah mengapresiasi kinerja DPRD Riau melalui pansus yang telah membahas perda ini.

"Maka Raperda yang telah disetujui akan ditetapkan sebagai perda. Dalam kesempatan ini, kami mengingatkan kepada Sekretaris Dewan dan jajarannya agar dapat membantu percepatan Raperda kepada Gubernur melalui biro hukum melalui proses evaluasi dan penetapan. Hal ini sangat penting agar kordinasi dewan dan Gubernur berjalan dengan baik," tutupnya.(Adv/Humas DPRD Provinsi Riau)***

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com