PEKANABRU - Diperkirakan Oktober 2017 ini, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan ditutup dan...[read more] "> PEKANABRU - Diperkirakan Oktober 2017 ini, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan ditutup dan" />
 
Home
Lagi, Tiang Skywalk Tengku Buang Patah Ditabrak Tugboat | Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek | Ketua GOW Kab. Kampar Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan BKOW Prov. Riau. | Raja Tega! Bayi Perempuan Mungil Ditemukan Warga Terbungkus Plastik Merah, Untung Bisa Diselamatkan | Polisi Diingatkan Tidak Arogan, Apel Kesiapsiagaan May Day | Pimpin Upacara Hardiknas, Sekdako Pekanbaru Ajak Sukseskan Gerakan Merdeka Belajar
Jum'at, 03 Mei 2024
/ Advertorial / 15:41:16 / UPTD Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan ditutup Dan Jabatan ASN Dinyatakan demisioner. /
UPTD Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan ditutup Dan Jabatan ASN Dinyatakan demisioner.
Selasa, 21/11/2017 - 15:41:16 WIB
Abdul Jamal

REALITAONLINE.COM, PEKANBARU - Diperkirakan Oktober 2017 ini, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan ditutup dan jabatan ASN dinyatakan demisioner.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekambaru, Abdul Jamal MPd di ruang kerjanya, Ditutupnya UPTD mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, tentang Unit Pelayanan Teknis Dinas. Maka sesuai dengan peraturan tersebut, 11 UPTD yang Oktober, UPTD Disdik Ditutup ada di Pekanbaru akan segera ditutup. Selanjutnya, bagi Kepala UPTD dan Pengawas akan ditarik ke Disdik atau kembali menjadi pengawas bahkan ditugaskan ke sekolah-sekolah, terangnya.

Menurut Abdul Jamal, penutupan UPTD tersebut, sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Kabag Ortal Pemko Pekanbaru.

‘’Jadi sambil menunggu turunya ketentuan baru, maka status pengawas dan Kepala UPTD Demisioner. Menjelang ketentuan baru oleh pemerintah, sebagai pengganti UPTD akan diambil alih oleh Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang bersifat fungsional,’’ terangnya.

Ditambahkannya, untuk kota Pekanbaru, keberadaan UPTD sesungguhnya kurang efektif. Kondisi tersebut dikarenakan jarak sekolah dengan Dinas Penddikan sangat dekat atau mudah dijangkau.

‘’Sehingga jika ada hal penting, pihak sekolah selalu langsung ke Dinas Pendidikan. Jadi dengan dihapusnya UPTD tidak terlalu mempengaruhi terhadap sekolah,’’sambungnya.(Adv/Disdik/Kominfo)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com